JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, sekitar 28 persen kendaraan pemudik telah keluar dari Jakarta.
Ia menyebutkan, dari total proyeksi sekitar 3,5 juta kendaraan yang akan meninggalkan ibu kota, sebagian di antaranya sudah bergerak menuju berbagai wilayah tujuan, mulai dari jalur Trans Jawa, Jawa Barat, hingga ke Banten dan penyeberangan menuju Sumatera.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat meninjau kondisi arus lalu lintas di Rest Area KM 57A Tol Jakarta–Cikampek, pada Senin malam (16/3).
Menurutnya, Operasi Ketupat tidak hanya berfokus pada kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Lebih dari itu, operasi ini juga bertujuan memastikan keamanan selama seluruh rangkaian kegiatan Ramadan hingga Idulfitri.
Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dalam dua aspek utama, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Polri telah menyiapkan lima klaster utama pengamanan. Klaster pertama mencakup jalur tol yang diprediksi menjadi titik kepadatan, termasuk area istirahat, titik penyempitan jalan, serta penerapan rekayasa lalu lintas seperti contraflow dan sistem satu arah.
Klaster kedua meliputi jalan arteri atau jalan nasional, termasuk jalur alternatif menuju berbagai destinasi.
Selanjutnya, klaster ketiga difokuskan pada kawasan pelabuhan penyeberangan seperti Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Ketapang, serta lintasan Merak–Bakauheni yang menjadi jalur utama menuju Sumatera.
Terminal bus, bandara, dan stasiun kereta api juga menjadi perhatian karena merupakan simpul transportasi penting bagi para pemudik.
Sementara itu, klaster keempat mencakup tempat ibadah seperti masjid yang akan digunakan untuk salat Idulfitri serta kegiatan takbiran.
Adapun klaster terakhir difokuskan pada kawasan wisata yang biasanya mengalami lonjakan pengunjung menjelang hingga setelah Lebaran. Pengamanan telah disiapkan di berbagai daerah, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa, guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman selama periode libur Lebaran.







