• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

47 Apartemen di Tangsel Langgar Perda, Pengamat: Pemkot Tangsel Harus Bertindak Tegas

admin by admin
November 5, 2022
in BANTEN, DAERAH, EKONOMI, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read

Ilustrasi. Foto: Pixabay

77
SHARES
171
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengamat kebijakan publik dari Forum Politik Indonesia, Tamil Selvan menyoroti terkait adanya keberadaan apartemen di Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu lantaran mayoritas apartemen di Tangsel dinilai menyalahi peraturan daerah (Perda).

Sekedar informasi, sorotan tersebut muncul menyusul adanya informasi bahwa 47 apartemen dari 48 apartemen yang ada di Tangsel tidak melaksanakan kewajibannya memenuhi persyaratan menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pemakaman kepada Pemkot Tangsel, Sabtu 5 November 2022.

Melihat hal tersebut, Tamil menilai tidak ada kepatuhan bagi pengelola apartemen kepada penerapan Perda di Tangsel. Lantaran, itu Tamil berpendapat adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pengelola apartemen.

“Saya melihat ini tentang ketegasan penerapan Perda, apartemen itu sudah berdiri sekian tahun namun kepatuhan terhadap peraturan daerahnya tidak ada, maka ini masuk dalam unsur kesengajaan,” terang Tamil Selvan.

BACA JUGA :  Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

“Saya mendorong agar pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap para pengelola apartemen ini,” ujarnya.

Dengan begitu, disisi lain, kata Tamil, para pengelola apartemen tersebut memiliki post power sindrom. Dimana pengelola apartemen bersikap seolah apartemen itu adalah kekuasaan mereka, padahal semua unit sudah menjadi milik pihak ketiga.

Pengelola apartemen, sambung Tamil, menerapkan peraturan yang sesuka hati kepada pemilik unit, sebagai contoh dengan melakukan penyegelan unit yang terlambat membayar IPL.

Hal itu pun, menurut Tamil, bentuk pelanggaran hukum. Sebab, pengelola tidak punya hak melakukan penyegelan, karena hak mereka tidak ada atas unit tersebut.

“Jadi ketegasan terhadap Perda ini perlu untuk efek jera. Karena gara-gara ulah oknum-oknum pengelola nakal ini, nama dan nilai investasi properti apartemen jadi menurun dan yang dirugikan adalah masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Budayakan Semangat Gotong Royong, ARN Turun Langsung Bantu Warga Kerja Bakti

“Belum lagi maraknya bentuk transaksi prostitusi di sarana apartemen. Jadi saya kira dalam perumusan perda yang baru, perlu ada unsur pidana didalamnya, dan untuk yang saat ini melakukan kesengajaan tidak menyerahkan PSU pemakaman, perlu ditindak tegas,”pungkasnya.

Tags: 47 Apartemen di Tangsel Langgar PerdaapartemenPemkot Tangsel Harus Bertindak TegaspengamatTangerang SelatanTangsel
Previous Post

TV Anda Tidak Bisa Menerima Sinyal Digital? Ini Tips Agar TV Bisa Terima Sinyal Digital Tanpa STB

Next Post

Ingin TV Analog Bisa Berubah TV Digital? Cek Disini

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post

Ingin TV Analog Bisa Berubah TV Digital? Cek Disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com