• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Tegaskan Larangan Sahur On The Road

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Februari 22, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
sahur on the road

Foto: NU Online

238
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGERANG SELATAN– Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Tangerang Raya melarang kegiatan sahur maupun buka puasa keliling jalan atau on the road selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan larangan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pemuda.

“Titip anak-anak muda, udahlah nggak usah konvoi-konvoi. Tidak boleh yang namanya sahur on the road,” ujar Benyamin, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah membahas kemungkinan patroli di tujuh kecamatan selama Ramadan. Patroli akan melibatkan unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD), TNI/Polri, hingga kejaksaan negeri.

BACA JUGA :  UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 Jadi Ajang Atsiri Kenalkan Aromatic Wellness Asli Indonesia

“Bunyi knalpot bising kita tertibkan. Kalau suasana situasi memang memerlukan itu akan kita lakukan patroli,” katanya.

Pemkot Tangsel juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Imbauan Pengaturan Kegiatan Selama Ramadan. Dalam regulasi tersebut, sejumlah usaha pariwisata dilarang beroperasi selama bulan puasa.

Jenis usaha yang dilarang beroperasi antara lain bar, karaoke, spa, rumah pijat, serta arena biliar (kecuali yang memiliki izin khusus). Selain itu, pagelaran musik hidup skala besar juga tidak diperkenankan.

Kebijakan serupa diterapkan di Kabupaten Tangerang. Bupati Maesyal Rasyid menyatakan pihaknya turut membatasi operasional tempat hiburan malam, restoran, dan kafe selama Ramadan.

“Kebijakannya adalah tetap kita akan menutup sementara tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Mudik Gratis BUMN 2026 Sediakan Kuota 100.000 Pemudik

Ia menjelaskan, untuk restoran atau rumah makan diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Di luar jam tersebut, usaha dilarang beroperasi.

Langkah ini, kata dia, merupakan upaya menciptakan ketertiban sekaligus menjaga toleransi antarumat beragama selama bulan suci.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, menegaskan pihaknya siap menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

“Jika ada yang melanggar, kami siapkan aturan tegas hingga penutupan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangerang juga mengeluarkan kebijakan serupa melalui SE Wali Kota Tangerang Nomor 4110 Tahun 2026 tentang pengaturan jam buka rumah makan, kafe, restoran, serta penghentian sementara jasa usaha hiburan umum selama Ramadan 1447 H.

BACA JUGA :  Benyamin Ingatkan Camat dan Lurah di Tangsel Soal Tertib Urus Pertanahan Warga
Tags: sahur on the roadWali Kota Tangsel Benyamin Davnie
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Guyur Seluruh Kecamatan

Next Post

Tak Ada Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyaluran Harus Sesuai Syariat

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Mengapa Zakat Fitrah Lebih Utama dengan Bahan Pangan?

Tak Ada Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyaluran Harus Sesuai Syariat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com