JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil artis Aura Kasih dalam penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), termasuk sejumlah kegiatannya di luar negeri saat masih menjabat.
KPK menegaskan akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui atau dapat menjelaskan aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini menyusul beredarnya foto yang diduga memperlihatkan kebersamaan RK dan Aura Kasih di sebuah restoran serta di kawasan jalanan Roma, Italia, yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik saat ini tengah menelusuri berbagai aktivitas Ridwan Kamil sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara korupsi Bank BJB, termasuk perjalanan ke luar negeri.
“Ya, terkait dengan aktivitas Pak RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Budi dikutip Selasa, 3 Februari 2026.
Budi menjelaskan, penyidik telah mengantongi sejumlah informasi awal terkait aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri. Informasi tersebut bersumber dari berbagai data, mulai dari barang bukti elektronik hingga laporan dan keterangan masyarakat.
Menurut Budi, ramainya perbincangan di media sosial juga menjadi bahan pengayaan bagi penyidik untuk diverifikasi lebih lanjut. “Itu menjadi salah satu sumber informasi yang akan dicek terkait aktivitas-aktivitas tersebut,” kata dia.
Terkait kemungkinan pemanggilan saksi, termasuk Aura Kasih, KPK menegaskan hal itu sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan. Namun, lembaga antirasuah memastikan tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai memiliki informasi relevan.
“Siapa saja yang nantinya akan dimintai keterangan tentu akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Budi.
Selain itu, KPK juga tengah mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil kepada sejumlah pihak, termasuk Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan Kamil membantah menerima aliran dana korupsi tersebut. Sementara Lisa Mariana mengaku menerima dana dari Ridwan Kamil. Hingga kini, Aura Kasih belum dimintai keterangan oleh penyidik KPK.







