• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polisi Tetapkan Guru SD di Tangsel sebagai Tersangka, Diduga 25 Murid Jadi Korban

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 21, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Polisi Tetapkan Guru SD di Tangsel sebagai Tersangka, Diduga 25 Murid Jadi Korban
79
SHARES
175
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan resmi menetapkan YP (54), seorang guru di SD Negeri Rawa Buntu 01, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap murid. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti tambahan, sekaligus mengungkap lonjakan jumlah korban dari sebelumnya sembilan menjadi 25 siswa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyampaikan bahwa hingga Rabu, 21 Januari 2026, proses pendataan korban masih terus berjalan dan jumlah tersebut berpotensi bertambah.

“Saat ini yang sudah berhasil kami identifikasi ada 25 siswa. Penyidikan masih berlanjut karena dari ponsel tersangka ditemukan banyak barang bukti terkait dugaan pelecehan,” kata Wira dikutip Selasa, 21 Januari 2026.

BACA JUGA :  Jordi Amat hingga Elkan Baggott Absen, Ini 26 Pemain Timnas yang Akan Berlaga Melawan Vietnam

Dalam penyidikan, polisi menemukan bukti digital berupa foto dan video di telepon genggam milik tersangka yang diduga merekam perbuatan asusila. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah pakaian korban untuk keperluan pencocokan dengan dokumentasi yang ditemukan.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit handphone serta beberapa pakaian korban yang sesuai dengan yang terlihat dalam dokumentasi di ponsel tersangka,” ujarnya.

Dari hasil analisis, rekaman tersebut memperlihatkan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka. Identifikasi korban dilakukan melalui pencocokan wajah serta pakaian yang digunakan dalam dokumentasi tersebut.

Penyidik menduga perbuatan itu telah berlangsung sejak 2023 hingga Januari 2026. YP yang diketahui menjabat sebagai wali kelas diduga memanfaatkan posisinya untuk mendekati para korban dengan memberikan iming-iming hadiah atau uang jajan.

BACA JUGA :  Jatuh dari Pohon, Kasie Propam Polres Tangsel AKP Sukirno Meninggal Dunia

“Modusnya, pelaku menggunakan kedudukannya sebagai wali kelas. Saat melakukan aksinya, korban dibujuk dengan mainan atau uang jajan,” jelas Wira.

Aksi tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah ketika situasi sedang sepi.

Polres Tangsel menegaskan bahwa penanganan perkara ini mengedepankan perlindungan serta pemulihan korban. Sejak awal pemeriksaan, para korban didampingi oleh orang tua dan psikolog. Pemeriksaan psikologis juga dilakukan terhadap tersangka untuk mendalami kemungkinan adanya penyimpangan perilaku.

“Kami berupaya mendata seluruh korban agar proses pemulihan trauma dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran,” kata Wira.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Polisi menjerat YP dengan Pasal 418 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA JUGA :  Truk Pengangkut Zat Kimia Terguling di Alam Sutera, Beruntung Tidak Sampai Tumpahkan Cairan Gliserin 

“Dalam perkara ini, tersangka kami sangkakan Pasal 418 KUHP baru juncto Pasal 6 UU TPKS,” tutup Wira.

Tags: guru cabuli muridSDN Rawa Buntu 01
Previous Post

Atasi Sampah Organik, Kelurahan Buaran Tangsel Buat 200 Biopori

Next Post

Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025

Arah Baru Transformasi Diapresiasi Global, The Banker Nobatkan BRI Sebagai Bank of The Year 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com