• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 17, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka
71
SHARES
158
VIEWS

JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan dua pria yang diduga melakukan aksi masturbasi di dalam bus TransJakarta telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masing-masing berinisial HW dan FTR.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi media, Sabtu, 17 Januari 2026.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para pelaku, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Onkoseno menjelaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mengatur tentang perbuatan asusila di ruang publik.

“Keduanya dikenakan Pasal 406 KUHP Nasional terkait perbuatan asusila di muka umum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polisi Periksa Kejiwaan Dua Pelaku Masturbasi Dalam Bus Transjakarta

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara membenarkan penangkapan dua pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di dalam bus TransJakarta. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedua pelaku yang berinisial HW dan FTR diketahui merupakan pasangan sesama jenis. Aksi asusila yang mereka lakukan di ruang publik tersebut dilaporkan menyebabkan seorang penumpang perempuan merasa terganggu dan menjadi korban.

“Kami telah mengamankan dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat umum sehingga meresahkan penumpang,” kata Onkoseno.

Tags: Bus Transjakarta
Previous Post

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Next Post

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com