• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 16, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
69
SHARES
153
VIEWS

CILEGON – Keluarga korban pembunuhan anak di Cilegon mendesak agar pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman maksimal. Desakan tersebut disampaikan usai kepolisian menggelar rekonstruksi kasus di Komplek BBS 3, Kota Cilegon.

Ayah korban, Maman Suherman, menilai perbuatan pelaku telah memenuhi unsur perencanaan sehingga layak dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. “Seharusnya ini masuk pembunuhan berencana. Kalau berencana, hukumannya bisa hukuman mati,” ujar Maman, Kamis, 15 Januari 2026. Dikutip dari http://beritasatu.com

Maman yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon mengatakan, pihak keluarga saat ini masih menunggu berita acara pemeriksaan dari kepolisian yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi keluarga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

BACA JUGA :  Hari Ini, Prabowo-Gibran Daftarkan Diri Sebagai Capres Cawapres di KPU

“Kami menunggu bagaimana berita acara dari kepolisian yang akan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, rekonstruksi perkara harus dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.

Sebelumnya, Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang menewaskan Muhammad Axle (9). Pelaku utama dihadirkan langsung ke tempat kejadian perkara di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, untuk memperagakan rangkaian kejadian.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi tindak pidana pembunuhan sejak awal hingga akhir, sekaligus memperkuat keyakinan jaksa terhadap hasil penyelidikan.

BACA JUGA :  Diperiksa Polisi, Selebgram Keanu Bantah Terima Bayaran Endorse dari Hanania Group

“Rekonstruksi ini memberikan gambaran utuh kepada jaksa terkait rangkaian tindak pidana, dari awal sampai akhir,” ujar Yoga.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan tersangka, kedua orang tua korban, serta asisten rumah tangga (ART) yang berkaitan dengan perkara. Polisi juga membatasi akses media ke dalam rumah korban sebagai bentuk empati terhadap keluarga.

“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga. Media tidak kami izinkan masuk ke rumah sebagai bentuk simpati,” jelasnya.

Sebanyak 36 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Polisi memastikan tidak ditemukan fakta maupun saksi baru, dan seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Tags: Kasus PembunuhanPolitisi PKS
Previous Post

Harga Emas Antam Turun Rp6.000, Kini Jadi Rp2.669.000 per Gram

Next Post

Tekan Sampah dari Hulu, Kecamatan Pondok Aren Dorong Pemanfaatan Teba Komposter

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Tekan Sampah dari Hulu, Kecamatan Pondok Aren Dorong Pemanfaatan Teba Komposter

Tekan Sampah dari Hulu, Kecamatan Pondok Aren Dorong Pemanfaatan Teba Komposter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com