JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama masa libur Natal 2025. Meski begitu, masih ada sejumlah truk yang memasuki ruas jalan tol.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan temuan di lapangan menunjukkan adanya beberapa pelanggaran terkait jam operasional truk di sejumlah titik krusial.
Lebih lanjut Agus menyebut kehadiran kendaraan berat di tengah tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru dapat menghambat kelancaran arus.
“Kami menerima laporan masih ada kendaraan sumbu tiga yang melintas. Hal ini perlu diperketat demi menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” ungkap Agus dikutip pada Jumat (26/12/2025).
Menyikapi temuan tersebut, lanjut Agus, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Pemerintah sepakat untuk menekankan kembali pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang.
Penerapan aturan ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada ruas jalan tertentu yang diprediksi mengalami kepadatan ekstrem. Truk bermuatan logistik pokok dan bahan bakar minyak tetap mendapat pengecualian sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Agus menambahkan secara umum situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas selama perayaan Natal berlangsung kondusif. Hingga Kamis (25/12/2025) malam, tidak ada kejadian menonjol atau kecelakaan besar yang dilaporkan.







