• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025, 174 Narapidana Langsung Bebas

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Desember 25, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025, 174 Narapidana Langsung Bebas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto (Foto: Humas Kemenimipas)

311
SHARES
3.1k
VIEWS

JAKARTA- Sebanyak 16.078 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) dalam rangka perayaan Natal 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto.

Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Agus menegaskan, pemberian RK dan PMPK Natal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan tanpa diskriminasi.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan apresiasi atas kedisiplinan, prestasi, dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Agus dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

BACA JUGA :  Tagar ‘Kluivert Out’ Menggema Usai Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

Ia menjelaskan, penerima remisi terdiri atas 15.927 narapidana dan 151 anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kebijakan ini, menurut Agus, merupakan instrumen pembinaan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan dan pemulihan sosial.

“Remisi menjadi dorongan agar warga binaan terus memperbaiki perilaku, memperkuat motivasi, serta siap kembali berperan positif di tengah masyarakat. Pemberian RK dan PMPK Natal juga mencerminkan prinsip keadilan, nondiskriminasi, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.

Selain berdampak pada pembinaan, Agus menyebut kebijakan ini turut membantu mengurangi tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan warga binaan agar menjadikan keluarga sebagai motivasi utama untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

BACA JUGA :  Video Petugas Dishub DKI Nangkring di Kap Mobil Taksi Online Viral, Begini Kronologinya

“Bertanggungjawablah atas perbuatan yang telah dilakukan. Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama dan merugikan keluarga,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memastikan seluruh proses pemberian RK dan PMPK Natal 2025 dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Menurut Mashudi, penerima remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko. Selain berdampak positif pada pembinaan, kebijakan ini juga memberikan kontribusi signifikan terhadap efisiensi anggaran negara.

“Total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan dari pemberian remisi Natal 2025 mencapai Rp9,47 miliar,” pungkas Mashudi.

Tags: Menteri Imigrasi dan PemasyarakatanRemisi Natal 2025
Previous Post

Polisi Antisipasi Kepadatan, One Way Jakarta–Puncak Diberlakukan Pagi Hari

Next Post

Kuliner Natal Khas Indonesia: Dari Ayam Kodok hingga Ikan Arsik

Related Posts

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 
EKONOMI

Lima Tahun Menjaga Konsistensi, FIFGROUP Raih The Finance Golden Star Award 2026 

Oktober 23, 2026
2.3k
Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia
ADVERTORIAL

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda Indonesia

Oktober 23, 2026
2.4k
Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026
TANGERANG SELATAN

Syahara Khoerunisa Matangkan Bidikan, Atlet Panahan Tangsel Bidik Prestasi di Porprov 2026

Oktober 23, 2026
2.4k
Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Next Post
Kuliner Natal Khas Indonesia: Dari Ayam Kodok hingga Ikan Arsik

Kuliner Natal Khas Indonesia: Dari Ayam Kodok hingga Ikan Arsik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com