• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

660 Peserta Sah MUKOTA IV Kadin Tangsel Ditetapkan, 98 Peserta ‘Versi SC’ Digugurkan!

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
November 4, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
660 Peserta Sah MUKOTA IV Kadin Tangsel Ditetapkan, 98 Peserta ‘Versi SC’ Digugurkan!

Foto: Istimewa

231
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan akhirnya menegaskan arah pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV yang sempat tertunda. Melalui surat istimewa tertanggal 3 November 2025, Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta sah sebagai pemilik hak suara penuh, sementara itu, 98 peserta “versi Steering Committee (SC)” resmi digugurkan.

Keputusan tegas ini disampaikan oleh Ir. Imanullah, Tim Verifikator dari kubu calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman (Arnovi).

“Dalam surat pemberitahuan terbaru, Kadin Tangsel menetapkan 660 peserta penuh yang berhak mengikuti MUKOTA IV. Adapun 98 peserta versi SC dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegasnya, Senin (3/11).

Menurut Imanullah, keputusan tersebut bukan tanpa dasar. Caretaker/Penanggung Jawab MUKOTA IV, Tb. Hadi Mulyana, telah melakukan kajian mendalam terhadap aturan internal Kadin, termasuk hasil rapat pleno Steering Committee pada 24 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Bersiaplah! Lima Kecamatan Bakal Diguyur Hujan Sedang

“Faktanya, 98 peserta yang digugurkan bermasalah pada proses pengambilan ID Card peserta. Berdasarkan aturan, ID Card hanya bisa diambil langsung oleh direktur perusahaan dengan membawa bukti pendaftaran resmi. Namun dalam praktiknya, hal itu tidak dilakukan,” tegas Imanullah.

Keterangan tersebut diperkuat oleh para anggota SC — Nunung Nursiamudin, Norodom Soekarno, Robi Cahyadi, Eeng Sulaiman, Eviyanti, Abdul Muhyi, dan Ade Astriyati dari bidang registrasi — yang menyatakan tidak melihat para direktur mengambil sendiri ID Card peserta.

“Dengan bukti itu, Caretaker menegaskan 98 peserta versi SC gugur secara sah dan tidak memiliki hak suara,” imbuhnya.

Meski jumlah peserta sah mencapai 660 orang, Caretaker MUKOTA IV mengingatkan panitia agar tetap berpedoman pada AD/ART Kadin dan Peraturan Organisasi Nomor: Skep/286/DP/IX/2023. Aturan tersebut menegaskan bahwa jika jumlah anggota biasa melebihi 200 orang, maka pelaksanaan musyawarah dapat dilakukan melalui sistem perwakilan atau kesepakatan bersama antara Kadin Kota dan Kadin Provinsi.

BACA JUGA :  Begini Kronologi Kasus dan Peran Wanita Emas dalam Dugaan Korupsi Waskita Beton

“Panitia harus menyesuaikan mekanisme peserta agar efektif dan sesuai aturan. Pedoman menyebutkan maksimal 200 peserta perwakilan yang dapat mewakili anggota biasa,” jelasnya.

Caretaker MUKOTA IV juga menegaskan agar panitia segera menuntaskan pelaksanaan lanjutan MUKOTA IV, dengan memilih tempat yang menjamin netralitas dan keamanan.

“Tidak ada lagi alasan menunda. Kadin Tangsel harus segera menuntaskan MUKOTA IV secara sah, tertib, dan sesuai aturan,” tandasnya.

Tags: Kadin TangselMUKOTA IV Kadin Tangsel
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan

Next Post

Pembangunan PSEL Tangsel di Cipeucang Batal, Pemkot Lobi Bogor untuk Tampung Sampah

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pemkot Tangsel Bakal Gratiskan BPHTB dan PBG Bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Pembangunan PSEL Tangsel di Cipeucang Batal, Pemkot Lobi Bogor untuk Tampung Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com