TANGERANG– Aktor Jonathan Frizzy atau akrab disapa Ijonk mengaku kasus vape obat keras yang menjeratnya menjadi titik terendah dalam hidup. Hal itu disampaikan setelah dirinya divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
“Enggak usah 8 bulan ya, satu bulan pun enggak cocok sebenarnya. Bagi saya, keadaan saya sekarang bisa dibilang lowest point-nya saya,” ujar Jonathan Frizzy dalam tayangan YouTube, Rabu (22/10/2025).
Ijonk menyadari kasus yang menimpanya dapat berdampak terhadap masa depan anak-anaknya.
“Anak-anak tentu akan melihat saya saat mereka sudah besar,” ucapnya.
Meski demikian, Ijonk berusaha tetap tegar dan mengambil hikmah dari peristiwa yang dialaminya.
“Aku mencoba untuk happiness saja atas apa yang saya alami saat ini,” katanya.
Ia juga memohon doa kepada masyarakat agar permasalahan hukumnya dapat segera selesai sehingga dirinya bisa kembali berkarya.
“Saya minta doanya saja semoga bisa cepat selesai, karena setelah ini saya akan berkarya lagi,” ujar Ijonk.
Menutup pernyataannya, Jonathan Frizzy menegaskan ingin menjalani hidup yang lebih baik.
“Saya ingin hidup benar, saya punya anak, saya punya pasangan, dan keluarga yang baik-baik,” tutupnya.







