• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Terseret Kasus ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Oktober 9, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Terseret Kasus ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
74
SHARES
165
VIEWS

JAKARTA – Babak krusial dalam persidangan Nikita Mirzani memasuki agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun kepada artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya tersebut.

Tuntutan berat ini diajukan atas dua dakwaan berlapis, yaitu pemerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Oktober, JPU menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut agar Nikita dijatuhi denda dalam jumlah besar.

BACA JUGA :  Bakal Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Yakin Tak Bakal Pakai Baju Tahanan

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang.

JPU juga meminta agar Nikita Mirzani tetap ditahan selama proses hukum berlangsung. “Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan,” tambah jaksa.

Tuntutan ini menjadi salah satu yang terberat yang pernah dihadapi Nikita Mirzani sepanjang kariernya.

Jaksa Penuntut Umum menguraikan sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar tuntutan maksimal terhadap Nikita Mirzani. Setidaknya terdapat delapan poin yang dinilai memberatkan dalam kasus ini.

“Keadaan yang memberatkan: perbuatan terdakwa merusak nama baik dan martabat orang lain, meresahkan masyarakat dalam skala nasional, telah menikmati hasil kejahatan, tidak bersikap sopan di persidangan, berbelit-belit dalam memberikan keterangan, tidak mengakui perbuatannya, pernah dihukum sebelumnya, dan tidak menghargai jalannya persidangan,” papar jaksa.

BACA JUGA :  Benyamin: Pemkot Tangsel Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat

Sementara itu, hanya ada satu faktor yang dianggap meringankan tuntutan terhadap Nikita Mirzani.

“Keadaan yang meringankan: terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” sebut jaksa.

Dengan pembacaan tuntutan ini, persidangan kasus ITE dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani akan berlanjut ke tahap pembelaan atau pleidoi yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat.

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani Sidang Kasus Pemerasan
Previous Post

Ammar Zoni Diduga Terlibat Pengedaran Sabu dan Sinte dari Dalam Rutan

Next Post

Korlantas Polri Klaim ETLE Tekan Angka Kecelakaan Lalin

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post

Korlantas Polri Klaim ETLE Tekan Angka Kecelakaan Lalin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com