TANGERANG SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Banten, gerak cepat menyelidiki dugaan pencemaran pada aliran air kali di Jalan Artowijaya, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, yang mendadak berwarna merah pekat.
“Sedang kita telusuri bersama pihak kewilayahan. Namun hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda perubahan warna air,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan DLH Tangsel, Carsono, dikutip Senin, 6 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, tim DLH saat ini berkoordinasi dengan unsur kewilayahan untuk menelusuri sumber pencemaran tersebut.
“Sampai hari ini, pihak kewilayahan juga belum mendeteksi sumbernya. Kami sudah turun bersama tim di lapangan,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penelusuran di bantaran Kali Rawa Buntu, DLH belum menemukan sumber utama pencemaran. Namun, dugaan sementara mengarah pada limbah pewarna dari kegiatan industri.
“Ada dua kemungkinan, dari pewarna makanan atau pewarna pakaian. Tapi kalau pewarna pakaian, di Tangsel tidak ada industri tekstil. Jadi saya masih ragu kalau itu penyebabnya,” kata Carsono.
Ia menegaskan, jika pelaku pencemaran terbukti, pemerintah daerah akan menindak tegas karena dampaknya merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Harus dipastikan dulu siapa pelakunya dan sumbernya dari mana. Nanti akan kami panggil untuk dimediasi. Prinsipnya, apapun jenis usahanya, tidak boleh mencemari lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, warga sekitar bernama Ali mengungkapkan perubahan warna air kali sudah terjadi sejak Sabtu sore hingga malam hari. Dikutip dari http://beritasatu.com
“Sebelumnya juga pernah berwarna hitam pekat, tapi tidak berbau,” katanya.







