• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Ribut di Sidang Lanjutan TPPU, Nikita Mirzani Berseteru dengan Jaksa

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 19, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Ribut di Sidang Lanjutan TPPU, Nikita Mirzani Berseteru dengan Jaksa
338
SHARES
2.3k
VIEWS

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 18 September 2025. Persidangan berlangsung tegang setelah Nikita terlibat adu argumen dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan, Nikita menghadirkan empat saksi meringankan, yakni Anti, Yosi, Fitria, dan Sumarni. Ia menyebut para saksi tersebut merupakan korban produk skincare milik Reza Gladys.

“Saksi-saksi yang saya hadirkan ini adalah korban skincare milik Reza, Yang Mulia,” ujar Nikita di ruang sidang.

Namun, jalannya persidangan tidak berjalan mulus. Nikita berulang kali memprotes JPU yang dianggap sering memotong keterangan saksi serta menggiring opini keluar dari konteks perkara.

BACA JUGA :  Pacar Anak Nikita Mirzani Terancam Pasal UU ITE dan Perlindungan Anak

“Enggak bisa begitu, Yang Mulia. Awal mula kasus ini kan karena masalah skincare,” protes Nikita dengan nada tinggi.

Situasi semakin tegang saat saksi Yosi memberikan keterangan. Majelis hakim akhirnya menegur kedua belah pihak.

“Saya ingatkan terdakwa dan jaksa, kalian bisa diam?” ujar hakim menahan ketegangan.

Meski demikian, Nikita tetap melontarkan protes lantang. Ia merasa saksi yang dihadirkannya diperlakukan tidak adil.

“Bagaimana bisa diam? Giliran saksi saya selalu dibilang keberatan terus. Saksi dari Jaksa tidak begitu. Hakim juga membiarkan saja!” teriak Nikita.

Ketegangan baru mereda setelah kuasa hukum Nikita berdiskusi dengan hakim dan JPU. Sidang pun dilanjutkan, meski suasana tetap panas.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Sumedang, Kepala BNPB Minta Prioritaskan Hal Ini

Sebelum persidangan, Nikita juga sempat menyita perhatian awak media. Dari ruang tahanan, ia tampil modis dengan dress bermotif berlengan pendek, high heels putih, dan tas kecil merah muda. Bahkan, ia sempat berpose dan memutar tubuh layaknya berjalan di karpet merah.

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani Sidang Kasus Pemerasan
Previous Post

Bandara Soetta Kebanggaan Banten, Gubernur Andra Soni: Keselamatan Terbang Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pihak Vadel Badjideh Siapkan Duplik

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Dituntut 12 Tahun Penjara, Pihak Vadel Badjideh Siapkan Duplik

Dituntut 12 Tahun Penjara, Pihak Vadel Badjideh Siapkan Duplik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com