• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Kedua di Singapura

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 9, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Dilaporkan ke Polisi Lagi, Lisa Mariana Terlibat Dugaan Kasus Utang dan Penipuan

Lisa Mariana via Beritasatu

334
SHARES
3.5k
VIEWS

JAKARTA– Selebgram Lisa Mariana mengajukan tes DNA kedua di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Upaya ini dilakukan guna memperoleh second opinion atas hasil tes DNA yang sebelumnya dirilis Pusdokkes Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Kami sudah menyampaikan resmi permohonan untuk second opinion tes DNA untuk Lisa Mariana dan bayinya,” kata kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, di kantor Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025), dikutip dari Beritasatu.com.

Menurut Bertua, permohonan tersebut telah diterima Bareskrim dan ditembuskan ke internal Polri serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia menegaskan, setiap orang berhak mencari second opinion atas suatu keterangan medis.

BACA JUGA :  Kenaikan PPN 12 Persen Picu Naiknya Inflasi dan Turunnya Daya Beli

“Permohonan kami ini mengajukan second opinion ke RS Mount Elizabeth Singapura, di luar RS Polri, baik untuk Ridwan Kamil, Lisa Mariana, maupun bayinya (CA),” jelasnya.

Bertua menambahkan, langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap hasil tes DNA Pusdokkes Polri, melainkan sebagai penguat.

“Cukup dua kali lah. Kalau hasilnya sama, kami tidak akan melakukan tes ulang lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah memenuhi panggilan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana. Pemeriksaan berfokus pada hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri.

Pusdokkes Polri sendiri menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan anak berinisial CA merupakan anak biologis Lisa Mariana, tetapi bukan anak biologis Ridwan Kamil.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Lisa Mariana ke Kejati Jabar

“Secara ilmiah, profil DNA membuktikan CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ungkap Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti pada Rabu (20/8/2025).

Tags: Lisa MarianaTes DNA Lisa Mariana
Previous Post

UNIQLO Resmi Hadir di Padang, Bawa Koleksi LifeWear dan Promo Eksklusif Grand Opening di Basko City Mall

Next Post

Gubernur Jakarta Harap Lima Tahun ke Depan MRT Terkoneksi ke Tangsel

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
HUT ke-498 Jakarta, Transportasi dan Denda Pajak Bakal Digratiskan

Gubernur Jakarta Harap Lima Tahun ke Depan MRT Terkoneksi ke Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com