• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dipecat Secara Tidak Hormat Akibat Lindas Ojol, Tangis Kompol Cosmas Pecah

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 4, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Dipecat Secara Tidak Hormat Akibat Lindas Ojol, Tangis Kompol Cosmas Pecah

Kompol Cosmas di sidang Etik via beritasatu

322
SHARES
3.6k
VIEWS

JAKARTA – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas K. Gae, dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sanksi itu dijatuhkan karena Cosmas dinilai tidak profesional dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Kompol Cosmas merupakan satu dari tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus pelindasan terhadap Affan Kurniawan hingga tewas.

“Dalam sanksi administratif, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membacakan putusan sidang, Rabu malam, 3 September 2025.

Selain PTDH, Cosmas juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) di ruang khusus Biro Provos Divpropam Polri selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

BACA JUGA :  Mengenal Sel Punca, Sang Penakluk Diabetes Melitus

Dalam kasus pelindasan tersebut, Cosmas disebut sebagai salah satu dari dua anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pelanggaran berat. Saat kejadian, ia berada di kursi penumpang depan sebelah sopir kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan.

Menanggapi putusan itu, Cosmas menyatakan tidak pernah berniat melakukan pelanggaran berat.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan komandan, secara totalitas untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan keselamatan seluruh anggota. Walaupun dengan risiko besar,” ujarnya dalam persidangan di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri.

Cosmas juga menegaskan tindakannya semata-mata bagian dari pengabdian sebagai aparat negara. “Bukan ada niat untuk mencelakakan orang, sebaliknya demi Tuhan, saya hanya menjalankan tugas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bukan Ditolak, Polri Sebut Laporan terhadap Rocky Gerung Dialihkan ke Dumas

Ia mengaku baru mengetahui bahwa rantis yang ditumpanginya melindas Affan setelah video peristiwa itu viral di media sosial. Menurutnya, pada malam kejadian, 28 Agustus 2025, tidak ada tanda-tanda yang janggal.

“Kami tidak mengetahui sama sekali saat peristiwa itu terjadi. Baru tahu setelah beberapa jam kemudian lewat media sosial,” kata Cosmas.

Terlepas dari itu, Cosmas menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan, serta memohon maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh anggota Korps Bhayangkara.

“Pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan,” ucapnya dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Ia juga menambahkan, “Saya mohon maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekan yang sedang bertugas menjaga ketertiban umum. Jika mungkin peristiwa ini membuat pekerjaan rekan-rekan semakin berat dan mengorbankan banyak waktu serta tenaga.”

BACA JUGA :  Bertemu di Upacara Harlah Pancasila, Prabowo-Megawati Sempat Berbisik

Air mata akhirnya jatuh ketika ia menegaskan kembali bahwa perbuatannya bukan disengaja.

“Tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas pengabdian kepada negara dan bangsa demi menjaga ketertiban dan keselamatan,” tegasnya.

Terkait putusan pemecatan, Cosmas menyatakan belum bisa mengambil keputusan saat ini. Ia masih membutuhkan waktu untuk berpikir dan berkoordinasi dengan keluarga.

“Ketua sidang yang mulia, dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu. Saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar,” tuturnya.

Cosmas diketahui memiliki hak untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Tags: Drivel Ojol Affan KurniawanInsiden OjolKompol CosmasOjol tewas terlindas rantis brimob
Previous Post

Ditahan Imbang Laos, Indonesia Dinilai Lebih Kuat di Era Shin Tae-yong

Next Post

Jenazah Influencer dan Keluarganya Ditemukan Terbungkus Plastik dan Dibuang ke Truk

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Jenazah Influencer dan Keluarganya Ditemukan Terbungkus Plastik dan Dibuang ke Truk

Jenazah Influencer dan Keluarganya Ditemukan Terbungkus Plastik dan Dibuang ke Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com