• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

admin by admin
Oktober 20, 2022
in NEWS, REGIONAL, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual
64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang pria berinisial S alias Si B (45) terpaksa harus ditangkap polisi. Pasalnya, pria yang diketahui sebagai pemancing ikan itu ditangkap lantaran jadi pelaku perkosa anak dibawah umur di Tangerang Selatan (Tangsel).

Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menjelaskan, terdapat 4 anak jadi korban kekerasan seksual. Tiga diantaranya berinisial N.NS (8), ZAS, (9) dan Z.C.P (7) merupakan korban pencabulan, sedangkan satu korban berinisial MLM (10) jadi korban pemerkosaan.

Menurut keterangan polisi, ketika saat ditangkap pelaku mengakui telah melancarkan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 4 kali dilokasi berbeda, Kamis 20 Oktober 2022.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan terkait penangkapan itu. Menurut Sarly, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Waspada! BPOM Terima Aduan Obat Tetes Mata Herbal Sebabkan Kebutaan

“Pelaku persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada Minggu 11 September 2022 di sekitar Komplek Kejaksaan Agung, Kelurahan Cipayung, Kecamata Ciputat, Kota Tangerang Selatan berhasil diamankan,” jelas Sarly Sollu di Mapolres Tangerang Selatan.

Dengan begitu, Sarly menjelaskan terkait peristiwa itu. Kata Sarly, awal mula kejadian sekitar Pukul 16.00 WIB. Saat itu korban berpamitan dengan ibunya untuk bermain di sekitar Komplek Kejaksaan Agung, Cipayung, Ciputat dengan menggunakan sepeda.

Kurang lebih 100 meter dari rumah, korban di panggil oleh pelaku yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor.

“Ketika itu, pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun, namun setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban dengan cara memasukan alat kelamin ke kemaluan korban,” terang Sarly Sollu.

BACA JUGA :  Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Gelar Gladi Kotor Upacara 17 Agustus

“Setelah melakukan persetubuhan, pelaku melarikan diri. Akibat perbuatan pelaku tersebut korban mengalami pendarahan pada alat kelaminnya,”urainya.

Informasinya, pelaku di tangkap di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu terjadi usai polisi berupaya mencari pelaku di beberapa tempat pemancingan Setu Sawangan, Setu Jampang, dan Setu Pengasinan.

Dalam periatiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti visum et repertum, 1 buah flasdisk berisikan rekaman CCTV TKP, 1 kaos lengan panjang berwama ungu.

Selain itu ada barang bukti lain seperti 1 kaos dalam berwama putih, 1 celana panjang berwarna crem terdapat bercak darah, 1 celana dalam berwana abu-abu terdapat bercak darah dan 1 unit motor Honda Beat B 3886 SXZ.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Pemkot Tangsel dan Kota Miri Malaysia Tandatangani Kontrak Kerjasama Kota Bersaudara 

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang PERPPU nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang – undang.

Tags: 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan SeksualCiputatDepokKejaksaanPemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di TangselPolresSawanganTangerang Selatan
Previous Post

Eksekusi Lahan UIN Jakarta Ricuh, Penghuni Rumah Sampai Hadang Eskavator

Next Post

Modus Pemerkosa Siswa di Ciputat, Sebelumnya Minta Korban Petik Daun

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

Modus Pemerkosa Siswa di Ciputat, Sebelumnya Minta Korban Petik Daun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com