JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikutip pada Senin (18/8/2025).
Menurut Setyo, koordinasi dengan PPATK ini merupakan hal yang biasa dilakukan dalam upaya pengusutan dugaan korupsi. Pasalnya, berkaitan dengan aliran duit yang diduga masuk ke sejumlah rekening.
“Nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak,” jelasnya.
“Itu hal yang biasa dilakukan. Jadi, penelusuran, pendalaman terhadap para tersangka kemudian calon tersangka, saksi, termasuk juga dokumen,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerapan kuota haji tambahan.
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Kendati begitu, Budi belum menjelaskan lebih lanjut soal perolehan bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan ini. Pasalnya, kegitan tersebut masih berlangsung.
“Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan,” ucapnya.







