• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Mantan Kades di Temanggung Bacok Istri Pakai Parang, Diduga Cemburu

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 17, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Mantan Kades di Temanggung Bacok Istri Pakai Parang, Diduga Cemburu
347
SHARES
3.3k
VIEWS

TEMANGGUNG – Mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan tega menebas kepala sang istri dengan parang gara-gara cemburu melihat istrinya berduaan dengan pria lain. Akibat kejadian tragis ini, korban Y (49) mengalami luka serius di bagian kepala.

Pelaku KDRT, SBR (56) hanya bisa pasrah saat diringkus aparat kepolisian Satreskrim Polres Temanggung di rumahnya di Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP, Didik Tri Wibowo mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari pelaku SBR menanyakan surat rujukan dokter kepada koban. Namun, korban menjawab surat tersebut hilang dan menyuruh pelaku untuk pergi sendiri ke rumah sakit. Jawaban tersebut memicu emosi tersangka.

BACA JUGA :  Pesan Hotman Paris ke Lesti Kejora: Jika Berani Membuat Laporan Harusnya Konsekuensi!

“Korban juga diketahui pernah berfoto berduaan sama laki-laki lain,” kata Didik pada Kamis 17 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, hubungan tersangka dan korban dalam waktu satu tahun terakhir sudah tidak harmonis akibat cemburu. Puncaknya pelaku nekat membacok kepala istri hingga menyebabkan luka serius.

“Akibat ucapan tersebut pelaku tersinggung, pada saat korban memasak di dapur pelaku melakukan pembacokan senjata tajam dari belakang pada saat korban memasak di dapur,” tambah Didik.

Korban mendapatkan luka senjata tajam pada bagian kepala belakang bawah sepanjang 12 sentimeter dengan 35 jahitan. Saat peristiwa terjadi, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

Selain menangkap pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun.

BACA JUGA :  Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor di Pondok Cabe Ilir Ditangkap Warga
Tags: kasus kekerasan dalam rumah tanggaKDRTSuami bacok istri
Previous Post

Demo Ojol, 1.437 Personel dari Polda Metro Jaya Gabungan Turun ke Jalan Hari Ini

Next Post

Datangi Bareksrim, Lisa Mariana Siap Diperiksa Penyidik

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Datangi Bareksrim, Lisa Mariana Siap Diperiksa Penyidik

Datangi Bareksrim, Lisa Mariana Siap Diperiksa Penyidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com