• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Dituntut Dua Tahun Penjara

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 17, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Dituntut Dua Tahun Penjara
345
SHARES
3.7k
VIEWS

JAKARTA – Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Hotman Paris pada Razman Arif telah sampai pada pembacaan tuntutan oleh Jaksa. Dinyatakan Razman dituntut dua tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Tuntutan itu dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut pengacara yang pernh bersiteru dengan artis Nikita Mirzani itu untuk membayar denda Rp200 juta. Apabila yang bersangkutan tak sanggup membayar denda, maka dapat digantikan dengan hukuman penjara empat bulan.

“Denda sebesar Rp 200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” ujar jaksa penuntut umum.

BACA JUGA :  Istana Bantah Klaim Hotman Paris, Penggeledahan Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden

Menanggapi tuntutan tersebut, Razman mengaku sangat kecewa dengan tim jaksa yang menuntut hukuman dua tahun penjara dan denda 200 juta. Ia langsung mempertanyakan kinerja aparat hukum yang dirasa tidak adil baginya.

“Apakah konfrensi pers salah? Hotman juga konfrensi pers. Saya baca beberapa hari yang lalu itu di Instagram dia soal undangan konfrensi pers dugaan pelecehan seksual oleh pendeta. Sama dengan yang saya lakukan. Kenapa seperti ini harus diungkap, kok seolah-olah saya salah,” jelas Razman yang ditemui seusai sidang. Dikutip dari http://beritasatu.com.

Meski demikian, ia menegaskan tidak takut dengan hukuman tersebut. “Saya tidak takut dengan tuntutan ini, tetapi saya kecewa kok aparat hukum seperti ini,” tegasnya.

BACA JUGA :  Prediksi Real Madrid vs Chelsea: Tuan Rumah Lebih Favorit

Sementara menurut pihak Hotman Paris, tuntutan jaksa terssebut sudah sesuai dengan fakta kejadian.

“Tuntutan itu memang sesuai dengan fakta kejadian, karena dia sebagai pengacara, kalau dia mewakili klien harusnya kan menempuh prosedur hukum dengan membuat laporan polisi, harusnya dia menggugat Hotman Paris kalau dia mewakili klien. Tetapi kan dia tidak melakukan itu,” jelas Hotman.

Sidang lanjutan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pledoi dari pihak Razman Arif Nasution sebagai terdakwa.

Sebagai dikabarkan sebelumnya, perseteruan antara dua pengacara kondang ini bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas tuduhan pelecehan seksual.

Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA :  Kasusnya Naik ke Penyidikan, Pengacara Nggak Sangka Reaksi Vadel Badjideh Begini

 

Tags: Hotman ParisRazman Arif Nasution
Previous Post

Jatuh dalam Sumur Tua Beracun, Ayah dan Anak di Banyumas Ditemukan Tewas

Next Post

Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, Fondasi BRI jadi Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com