• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polda Metro Ungkap Penipuan Modus Love Scamming, Korban Capai 21 Orang

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Juli 4, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Metro Ungkap Penipuan Modus Love Scamming, Korban Capai 21 Orang

Polda Metro Jaya menggelar rilis pengungkapan kasus penipuan modus love scamming. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.5k
VIEWS

TANGSEL – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus love scamming. Adapun korbannya mencapai 21 orang, dimana salah satunya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24). Selain itu, satu pelaku lainnya berinisial A (29) masih dalam pengejaran.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan selain 21 orang tersebut pihaknya tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.

“Yang baru terdeteksi 21 korban dan ini juga hasil dari pengakuan dan hasil penelusuran dari penyidik pada tiga tersangka,” ujar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA :  Begal Motor Tertangkap Usai Terkepung di Gang Buntu di Depok, Nasibnya Begini

“Modus operandi love scamming, bisnis pekerjaan online,” sambungnya.

Reonald memastikan penyidik Polda Metro akan merahasiakan identitas korban penipuan tersebut. Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk secepatnya melapor.

“Identitas dan kerahasiaan serta privasi saudara sebagai korban tetap akan kami nomor satukan keamanannya,” tukasnya.

Tags: Kasus PenipuanKorban love scammingpolda metro jaya
Previous Post

Pemprov Jakarta Batalkan Uji Coba Car Free Night Sabtu Besok

Next Post

Kasus Impor Gula, Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kasus Impor Gula, Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Kasus Impor Gula, Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com