TANGSELXPRESS – Pelaku begal motor tak berkutik setelah aksinya berhasil melarikan diri usai kepergok ambil motor. Aksi kejar-kejaran antara begam motor dengan warga pun sempat terjadi meski berakhir sib egal motor tertangkap setelah terjebak di gang butu di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu 25 Januari 2023.
Beruntung, begal motor tersebut berhasil diamankan anggota Korbrimob Batalyon C Resimen III Pas Pelopor dari kerumunan massa meski sudah mendapatkan bogem mentah warga yang meluapkan emosinya tersebut akibat aksi begal motor.
Informasinya yang berhasil dihmpun TANGSELXPRESS, aksi kejar-kejaran tersebut terjadi saat pelaku kepergok mencuri motor di daerah Lenteng Agung sehingga melarikan diri menuju RTM, Cimanggis, Kota Depok. Dalam pelariannya itu pelaku yang membawa senpi rakitan jenis revolver berhasil ditangkap usai terjebak di gang buntu.
Mengutip akun Instagram @ humaskorpsbrimob menjelaskan terkait itu. Disaat memasuki gang di RTM, pelaku yang sudah terkepung warga di gang buntu. Melihat kejadian tersebut dengan sigap Bharatu Alfiannyah melakukan pengamanan terhadap pelaku dan membawa pelaku ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Pelaku begal melaksanakan aksinya di Lenteng Agung kemudian dipergoki oleh warga sehingga melarikan diri menuju RTM, Cimanggis, Kota Depok,” demikian keterangan Korps Brimob melalui akun Instagram @humaskorpsbrimob seperti dikutip TANGSELXPRESS.
“Bharatu Alfiansyah Anggota Korbrimob Batalyon C Resimen III Pas Pelopor Mengamankan Begal Yang manggunakan Senjata Rakitan. Senin tanggal 23 Januari 2023 pukul 18.00 Wib. Pelaku begal melaksanakan aksinya di Lenteng Agung kemudian di pergoki oleh warga sehingga melarikan diri menuju RTM, Cimanggis, Kota Depok,” tulis akun Instagram @humaskorpsbrimob.
Dengan begitu, pada saat mengamankan pelaku personel Brimob menemukan senpi rakitan bentuk revolver, kunci letter T dan amunisi 5,56 sebanyak 5 butir. Dari keterangan pelaku senpi tersebut untuk menakut-menakuti target atau korban.
Sementara, pelaku begal motor tersebut masih diamankan di Pos Provos Brimob 01 Gerbang Utama dan selanjutnya diserahkan ke Polrestro Depok untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya melakukan kejahatan dan terbukti membawa senjata api.







