• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 6 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Resmi Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Tak Menuntut Nafkah Anak

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 29, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Resmi Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Tak Menuntut Nafkah Anak
339
SHARES
3.8k
VIEWS

JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne melalui putusan verstek, setelah pihak termohon, Putri Anne, dua kali tidak hadir meskipun telah dipanggil secara resmi.

“Karena ini verstek itu, dua kali berturut-turut termohon (Putri Anne) dipanggil tetapi tidak hadir. Meskipun sudah dipanggil secara patut dan resmi,” ujar Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam proses perceraian tersebut, tidak terdapat tuntutan lain dari pihak Putri Anne, seperti nafkah anak, nafkah idah dan mutah, maupun harta gono-gini.

“(Nafkah anak) Tidak ada. Khusus hanya perceraian saja,” tutur Suryana.

“(Tuntut harta gono gini) Tidak ada, memang tidak ada. Hanya perceraian saja,” sambungnya.

BACA JUGA :  Sakiyah Pulang Seorang Diri, Suami Wafat dalam Perjalanan Menuju Bandara Madinah

“(Nafkah iddah dan mutah) Tidak ada. Pertama dia karena tidak hadir, kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat permohonannya. Hanya perceraian saja,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim, menjelaskan bahwa dalam putusan tersebut, hak asuh anak diberikan kepada Putri Anne berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta yang terungkap selama proses persidangan.

“Untuk hak asuh anak sebagaimana keterangan founding partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne,” ungkap Aflah.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana anak yang masih di bawah usia 12 tahun secara hukum berada dalam hak asuh ibunya.

BACA JUGA :  Pengereman Kereta Terasa Mengentak, LRT Jabodebek Dijamin Masih Aman

“By law memang di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya,” pungkasnya.

Tags: Arya SalokaPutri Anne
Previous Post

Covid-19 Tembus 53.563 Kasus di Thailand, Indonesia Masih Aman?

Next Post

Prabowo Harap Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Bawa Kedamaian

Related Posts

10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi
NASIONAL

10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi

Mei 6, 2026
2.1k
Dari Sisa Makanan Jadi Cuan, BRIN Sebut Limbah MBG Bisa Bernilai Ekonomi
EKONOMI

Dari Sisa Makanan Jadi Cuan, BRIN Sebut Limbah MBG Bisa Bernilai Ekonomi

Mei 6, 2026
2.2k
Geger! Setelah 20 Tahun, Ahmad Dhani Ungkap Penyebab Perceraian dengan Maia Estianty
SELEBRITI

Geger! Setelah 20 Tahun, Ahmad Dhani Ungkap Penyebab Perceraian dengan Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.1k
Resep Tahu Kekinian untuk Makan Siang: Praktis, Murah, tapi Rasanya Mewah!
KULINER

Resep Tahu Kekinian untuk Makan Siang: Praktis, Murah, tapi Rasanya Mewah!

Mei 6, 2026
2k
Cukup 30 Menit, Jalan Kaki Ternyata Bisa Bantu Turunkan Hipertensi
KESEHATAN

Cukup 30 Menit, Jalan Kaki Ternyata Bisa Bantu Turunkan Hipertensi

Mei 6, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik untuk Masa Depan
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Tangani Polusi Udara dengan Shared Responsibility hingga Ekosistem Kendaraan Listrik untuk Masa Depan

Mei 6, 2026
2.9k
Next Post
Prabowo Harap Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Bawa Kedamaian

Prabowo Harap Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Bawa Kedamaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com