• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP FILM & MUSIK

Terkait Hak Cipta, Pengadilan Tinggi Yogyakarta Kandaskan Upaya Banding Gugatan Nama Band Kotak

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 15, 2025
in FILM & MUSIK, NEWS
Reading Time: 2min read
Terkait Hak Cipta, Pengadilan Tinggi Yogyakarta Kandaskan Upaya Banding Gugatan Nama Band Kotak
338
SHARES
3.8k
VIEWS

Yogyakarta – Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 secara resmi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sleman atas perkara Nomor 265/Pdt.G/2024/PN Smn.

Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan yang diajukan oleh PT, PA, dan JA terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama band Kotak. Cella, Tantri, dan Chua tegaskan: Kotak adalah kami.

Gugatan ini pertama kali didaftarkan oleh PN Sleman pada 15 November 2024. Setelah melewati serangkaian proses persidangan, Pengadilan Negeri Sleman pada 13 Maret 2025 memutuskan menerima eksepsi dari pihak tergugat dan menyatakan gugatan tidak dapat diperiksa karena bukan kewenangan Pengadilan Negeri Sleman.

BACA JUGA :  Akses ke Bromo Ditutup, Destinasi Wisata di Sekitar Probolinggo Tetap Dibuka

Upaya banding dari para penggugat kemudian dikandaskan oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta, yang memperkuat putusan sebelumnya.

“Nama ini bukan saya ambil begitu saja. Saya ikut mendirikannya, membesarkannya, dan menghidupinya. Kotak bukan sekadar band. Ini rumah bagi idealisme dan energi panggung kami,” ujar Cella Kotak.

Tantri menambahkan, “Kami tahu pertarungan hukum ini mengundang banyak opini. Tapi kami percaya bahwa musik, kebenaran, dan waktu adalah sekutu yang setia. Hari ini menjadi pengingat bahwa tidak semua konflik harus dibalas dengan suara keras. Kadang, diam dan bersikap benar lebih nyaring dari apapun.”

Sementara itu, Chua menyampaikan apresiasinya kepada para penggemar: “Terimakasih untuk semua kerabat yang tetap setia. Musik kami akan terus berjalan, dan kami akan terus bernyanyi untuk kalian.”

BACA JUGA :  Tekan Angka Tawuran Antar Pelajar, Pemkot dan Polres Tangsel Luncurkan Program Cetar

Sengketa hukum ini menjadi perhatian penting bagi pelaku industri kreatif, khususnya musik. Beberapa catatan penting dari kasus ini antara lain: pentingnya legalitas dalam pembentukan band, termasuk pencatatan hak atas nama dan peran individual anggota.

Risiko yang bisa dihadapi adalah reputasi terhadap brand band saat terjadi konflik hukum. Selain itu, ada urgensi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bagian dari tata kelola profesional. Bagi band Kotak, peristiwa ini juga bisa menjadi momentum edukasi hukum bagi musisi muda untuk memahami pentingnya kontrak dan struktur legal sejak awal karier.

Kemenangan ini bukan hanya menjadi validasi hukum bagi Cella, Tantri, dan Chua, tetapi juga pengingat kolektif bahwa industri kreatif yang sehat perlu dibangun di atas dasar profesionalisme, penghormatan, dan keadilan.

BACA JUGA :  Tantri Kotak Curhat Jadi Korban Dugaan Penipuan, Kerugian Disebut Hampir Rp10 Miliar

Nama “Kotak” sebagai nama grup musik sempat menjadi objek sengketa dan gugatan hukum. Di mana, mantan personel band Kotak, Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare, pernah melayangkan somasi terbuka kepada personel band Kotak karena merasa royalti lagu-lagunya tidak dibayarkan dan hak cipta lagunya dilanggar.

 

 

Tags: Kotak bandTantri Kotak
Previous Post

Turun Langsung, Wawalkot Pilar Cek Pembersihan Sampah di Kali Angke

Next Post

Kemendukbangga Siapkan 3.000 Rumah Subsidi Bagi Pelaksana Program Bangga Kencana

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kemendukbangga Siapkan 3.000 Rumah Subsidi Bagi Pelaksana Program Bangga Kencana

Kemendukbangga Siapkan 3.000 Rumah Subsidi Bagi Pelaksana Program Bangga Kencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com