• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

ASN Ogah Naik Transportasi Umum, Siap-Siap dapat Sanksi Ini dari Gubernur Jakarta

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 9, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
ASN Ogah Naik Transportasi Umum, Siap-Siap dapat Sanksi Ini dari Gubernur Jakarta
366
SHARES
3.6k
VIEWS

JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang tidak mematuhi kebijakan wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu. Sanksi tersebut berupa penghentian proses kenaikan jabatan selama masa kepemimpinannya.

“Bagi siapa pun yang melanggar kebijakan ini selama saya memimpin, minimal 5 tahun ke depan, jangan berharap naik jabatan,” ujar Pramono Kamis malam 8 Mei 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta yang mewajibkan seluruh ASN dan pegawai Pemprov Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

BACA JUGA :  2025, Menjadi Awal Lahir Generasi Beta dan Bertumbuhnya Era Virtual AI

Aturan ini mulai diberlakukan sejak Rabu, 30 April 2025 dan langsung mendapatkan tingkat kepatuhan tinggi.

Sejak hari pertama penerapan, lanjut Pramono, kepatuhan ASN mencapai 96%. Dampaknya pun terasa signifikan pada peningkatan jumlah penumpang transportasi umum, terutama Transjakarta yang melonjak dari 1,2 juta–1,25 juta penumpang per hari menjadi 1,4 juta per hari pada hari Rabu, saat pertama kebijakan diterapkan.

“Kami ingin kebiasaan ini tidak hanya sebagai perintah, tetapi menjadi gaya hidup baru bagi ASN. Transportasi publik itu masa depan Jakarta,” kata Pramono.

Pramono menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jakarta dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara, dua masalah utama yang masih melanda Jakarta.

BACA JUGA :  Buka Peluang Anies Baswedan Masuk Timses, Begini Kata Pramono Anung
Tags: ASNPramono Anung
Previous Post

Putusan Konklaf, Robert Francis Prevost Terpilih menjadi Paus Baru

Next Post

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com