• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ketahuan Gunakan Visa Kerja, 36 Calon Jamaah Indonesia Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 7, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Ketahuan Gunakan Visa Kerja, 36 Calon Jamaah Indonesia Gagal Berangkat ke Tanah Suci
345
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGERANG – Sebanyak 36 calon jamaah haji non-prosedural digagalkan keberangkatannya oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka diketahui hendak berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi, dan ketahuan menggunakan visa kerja atau visa amil, bukan visa haji.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa 36 orang yang gagal berangkat ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan bahwa para calon jamaah menggunakan modus transit ke negara ketiga sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

“Modusnya masih sama seperti sebelumnya, yakni menggunakan penerbangan transit,” ujar Yandri, Rabu, 7 Mei 2025.

Para calon jamaah tersebut diketahui menggunakan maskapai SriLankan Airlines dengan nomor penerbangan UL 356 rute Jakarta–Colombo yang kemudian dilanjutkan ke Riyadh.

BACA JUGA :  Tracing Ketat dan Pendampingan Tim Medis jadi Upaya Preventif Tangkal Penyebaran Cacar Monyet

Dari total 36 orang, 34 diantaranya merupakan calon jemaah haji, sementara dua lainnya, IA dan NF, adalah pemimpin dan pendamping rombongan.

“Dua orang tersebut berperan sebagai pengatur keberangkatan. Mereka adalah pemimpin dan pendamping calon jemaah,” ungkap Yandri.

Menurut hasil pemeriksaan awal, 34 calon jamaah ini tidak menyadari bahwa visa yang mereka gunakan adalah visa kerja.

Mereka mengaku telah membayar kepada pemimpin dan pendamping rombongan, masing-masing antara Rp139 juta hingga Rp175 juta per orang. Para calon jemaah ini berusia antara 35 hingga 72 tahun.

“IA dan NF, selaku pemimpin dan pendamping rombongan, tidak memberi tahu bahwa visa yang digunakan adalah visa kerja,” jelas Yandri.

BACA JUGA :  Hari Lansia Nasional 2026, Ditjenpas Kurangi Masa Hukuman 560 Narapidana

Lebih lanjut, Yandri mengatakan bahwa IA dan NF meyakinkan para calon jamaah dengan mengklaim bahwa mereka pernah berhasil memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci di tahun sebelumnya.

Informasi tersebut menyebar dari mulut ke mulut, sehingga banyak orang tertarik dan mendaftar. Pembayaran dilakukan melalui PT NSMC, perusahaan milik IA.

“Yang membuat para calon jamaah yakin adalah karena IA dan NF mengaku telah memberangkatkan jamaah pada tahun 2024,” kata Yandri.

Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh IA dan NF.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk menentukan sangkaan pasal terhadap IA dan NF serta peran mereka dalam kasus ini,” tutup Yandri.

BACA JUGA :  Waspada Tawaran Haji Tanpa Visa, Kemenag: Risikonya Bisa Ditahan hingga Deportasi
Tags: Aturan baru Haji 2025Calon jamaah haji 2025
Previous Post

Tinjau Penyaluran MBG bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita non-PAUD, Menteri Wihaji: Jangan Sampai Ada Keluarga yang Butuh Tapi Luput dari Perhatian Kita

Next Post

Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menikah di Bali

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menikah di Bali

Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menikah di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com