• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Tak Terima Diputusin, Pemuda di Tangerang Aniaya Mantan dan Pacar Barunya

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
April 11, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Wanita Babak Belur Dianiaya Pria di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi penganiayaan perempuan. | Foto: Istimewa

143
SHARES
1.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pasangan sejoli berinisial SN (22) dan GP (27) menjadi korban penganiayaan mantan kekasih wanita di Jalan Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono mengatakan pelaku berinisal berinisial MA (31). Eks pacar SN ini menganiaya korban di depan Apartemen Aeropolis saat melintas menggunakan sepeda motor, Selasa (8/4).

“Korban dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan sajam yang sengaja dibawanya untuk melukai,” ujar Prapto dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Akibat sabetan sajam pelaku, lanjut Prapto, kedua korban pun mengalami luka. Mereka kemudian langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban SN mengalami luka sabetan celurit di jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek dibagian dada sebelah kanan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sambut Hangat PKB ke Koalisi Perubahan, PKS Setuju Cak Imin jadi Cawapres Anies?

Menurut Prapto, pihak kepolisian kemudian menemui korban dan memintak keterangan keduanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku akhirnya bisa diamankan.

“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya. Dan setelah diinterogasi, mengakui semua perbuatan penganiayaan yang dilakukan terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” terangnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Pelaku dibawa ke Polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. Ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” tukasnya.

BACA JUGA :  Moeldoko Sebut Perempuan Todong Paspampres di Depan Istana Gunakan Senjata Rakitan
Tags: Kasus PenganiayaanMantan PacarPolres Metro Tangerang Kota
Previous Post

Momen Haru Pemakaman Titiek Puspa, Prosesi Tabur Bunga Diiringi Alunan Tahlil

Next Post

Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Pada Libur Lebaran

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Pada Libur Lebaran

Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Pada Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com