• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BPOM Bantah Tutup Permanen Pabrik Skincare Heni Sagara

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 31, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
BPOM Bantah Tutup Permanen Pabrik Skincare Heni Sagara
443
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya buka suara terkait isu menutup permanen pabrik kosmetik apoteker sekaligus pengusaha kosmetik, Heni Sagara. BPOM menegaskan isu tersebut sepenuhnya hoaks.

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” bunyi pesan BPOM dalam siaran media, Minggu, 30 Maret 2025.

Faktanya, BPOM hanya menghentikan sementara kegiatan pabrik tersebut karena adanya pemenuhan administrasi serta tidak adanya bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik miliknya.

“Yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Anak Sulung Versus Si Bungsu, Mana yang Lebih Diperhatikan? Ini Faktanya

“Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa,” tambahnya.

Heni Sagara sendiri masuk dalam jajaran pengusaha kosmetik yang sempat berseteru dengan Nikita Mirzani terkait dugaan skincare overclaimed.

Sebelumnya, pada Oktober 2024, pihak Heni Sagara sempat menyampaikan kalau pabrik miliknya disegel oleh pihak BPOM karena diduga adanya mekanisme administrasi yang dilanggar.

Kuasa hukum, Heni Sagara, Johannes Oberlin menjabarkan kalau pelanggaran administrasi yang dilakukan pabrik Heni Sagara terkait penjelasan cara pabrik tersebut bekerja.

“Pabrik itu tidak mengeluarkan racikan, karena itu ada di klinik, farmasi. Hasil pemeriksaan BPOM, tidak ada ditemukan bahan berbahaya seperti hidrokuinon atau merkuri,” tegas Johannes.

BACA JUGA :  Rudi Rusmadi Protes Peninjauan Kembali Putusan Majelis Kehormatan Advokat KAI 2008
Tags: Heni SagaraKasus mafia skincareSkincare
Previous Post

Membeludak, Salat Id di Taiwan Dihadiri Ratusan WNI

Next Post

Maknai Idul Fitri, Pilar Ajak Warga Kuatkan Silahturahmi dan Kokohkan Kebersamaan

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Maknai Idul Fitri, Pilar Ajak Warga Kuatkan Silahturahmi dan Kokohkan Kebersamaan

Maknai Idul Fitri, Pilar Ajak Warga Kuatkan Silahturahmi dan Kokohkan Kebersamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com