TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya buka suara terkait isu menutup permanen pabrik kosmetik apoteker sekaligus pengusaha kosmetik, Heni Sagara. BPOM menegaskan isu tersebut sepenuhnya hoaks.
“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar,” bunyi pesan BPOM dalam siaran media, Minggu, 30 Maret 2025.
Faktanya, BPOM hanya menghentikan sementara kegiatan pabrik tersebut karena adanya pemenuhan administrasi serta tidak adanya bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik miliknya.
“Yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial,” lanjutnya.
“Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa,” tambahnya.
Heni Sagara sendiri masuk dalam jajaran pengusaha kosmetik yang sempat berseteru dengan Nikita Mirzani terkait dugaan skincare overclaimed.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, pihak Heni Sagara sempat menyampaikan kalau pabrik miliknya disegel oleh pihak BPOM karena diduga adanya mekanisme administrasi yang dilanggar.
Kuasa hukum, Heni Sagara, Johannes Oberlin menjabarkan kalau pelanggaran administrasi yang dilakukan pabrik Heni Sagara terkait penjelasan cara pabrik tersebut bekerja.
“Pabrik itu tidak mengeluarkan racikan, karena itu ada di klinik, farmasi. Hasil pemeriksaan BPOM, tidak ada ditemukan bahan berbahaya seperti hidrokuinon atau merkuri,” tegas Johannes.







