TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.
Rencananya, Ridwan Kamil akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
“(Pemanggilan Ridwan Kamil) bisa jadi setelah Lebaran,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut Budi mengatakan, KPK mulai mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk dari internal BJB dan vendor pengadaan iklan. Pemanggilan dijadwalkan pada pekan ini hingga pekan depan.
“Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai diperiksa,” tuturnya.
Salah satu fokus penyelidikan KPK, lanjut Budi, terkait dugaan adanya dana nonbujeter di lingkungan BJB. Dana ini diduga tidak dianggarkan secara resmi dan digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Kami sedang menelusuri uang tersebut digunakan untuk apa saja dan siapa yang menikmatinya. Pertanggungjawaban dana ini fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar,” tukasnya.
Sebelumnya, KPK menduga ada markup besar-besaran dalam pengadaan iklan BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
“Potensi kerugiannya bisa sekitar setengah dari anggaran yang dialokasikan,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).







