• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Libatkan Artis dan Influencer, BPOM Ubah Regulasi untuk Pengawasan Produk Kosmetik

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 14, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Libatkan Artis dan Influencer, BPOM Ubah Regulasi untuk Pengawasan Produk Kosmetik

Kepala BPOM bersama artis dan influencer

300
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan adanya perubahan regulasi dengan melibatkan artis dan influencer dalam upaya edukasi serta pengawasan terkait produk obat, pangan, dan kosmetik.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasaran.

Dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Kamis (13/3/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa salah satu poin utama dalam regulasi baru ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi sediaan farmasi dan pangan olahan.

Masyarakat dapat berperan dalam melaporkan temuan mereka kepada BPOM serta menyebarkan informasi terkait keamanan, manfaat, kualitas, label, promosi, dan iklan produk-produk tersebut.

Menurutnya, ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi kebijakan baru ini. Pertama, untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar domestik.

BACA JUGA :  IKN Bukan Prioritas, Anies Fokus Peningkatan Ekonomi dan Fasilitasi Permodalan Pelaku Usaha di Kalimantan

“Khususnya untuk produk kosmetik, di mana 80 persen berasal dari dalam negeri dan telah terdaftar di BPOM sebanyak 397.676 produk. Kami ingin memastikan perlindungan bagi produk-produk lokal ini agar lebih kompetitif,” jelas Taruna. Dikutip dari http://beritasatu.com

Kedua, dukungan BPOM terhadap industri kosmetik sebagai salah satu sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan regulasi yang tepat, industri ini dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi ekonomi negara,” tambahnya.

Ketiga, Taruna menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan influencer, dalam pengawasan obat dan makanan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak serta tanggung jawab dalam memastikan produk yang dikonsumsi tetap aman, namun perlu ada regulasi yang menjaga keseimbangan agar industri berjalan sehat.

BACA JUGA :  Mohon Disimak, Ini Gejala Penyakit Gangguan Gagal Ginjal Akut 

Dalam forum diskusi mengenai kebijakan ini, sejumlah figur publik turut menyampaikan pandangan mereka.

Aktris sekaligus pengusaha kosmetik, Luna Maya, berharap pemerintah dapat memberikan lebih banyak dukungan bagi industri kosmetik dalam negeri, termasuk dalam meningkatkan produksi bahan baku lokal.

“Saat ini, produk impor membanjiri pasar kosmetik kita. Diperlukan regulasi yang lebih berpihak pada industri lokal agar produk dalam negeri tetap bersaing. Selain itu, maraknya pemalsuan produk juga sangat merugikan pelaku usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, influencer kecantikan Tasya Farasya menekankan perlunya kerjasama antara BPOM dan para influencer dalam hal sosialisasi regulasi baru ini.

Tags: BPOMkosmetikPengawasan produk kosmetikProduk kosmetik
Previous Post

PT Timah Gugat UU Tipikor ke MK Perihal Nilai Ganti Rugi Harvey Moeis

Next Post

Cara Mencegah Berat Badan Naik saat Puasa, Simak Saran Dokter Gizi

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Cara Mencegah Berat Badan Naik saat Puasa, Simak Saran Dokter Gizi

Cara Mencegah Berat Badan Naik saat Puasa, Simak Saran Dokter Gizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com