• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Istri Korban Bos Ruko Minta Polisi Tambah Pasal Pembunuhan Berencana

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Februari 28, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Istri Korban Bos Ruko Minta Polisi Tambah Pasal Pembunuhan Berencana
460
SHARES
4.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Istri korban pembunuhan tragis yang menimpa JS (69) masih terlihat syok dan terpukul saat mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan perkembangan kasus suaminya.

Ditemani tim kuasa hukum, ia tampak lemas dan belum mampu memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.

Istri korban tampak memancarkan emosi yang campur aduk. Meski ada raut wajah kesedihan dan pucat akibat duka mendalam, ia juga terlihat geram ketika bertemu dengan tersangka ZA di Mapolrestro Jakarta Timur.

Pihak kuasa hukum istri korban, Alturkian mendesak pihak kepolisian untuk menambahkan pasal pembunuhan berencana kepada tersangka.

Meski saat ini, pelaku ZA telah dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan dan perampokan, namun, menurut kuasa hukum korban, peristiwa ini memiliki indikasi kuat sebagai pembunuhan berencana.

BACA JUGA :  Bocah Ditemukan Tewas di Indekos Jakut, Polisi Periksa Lima Saksi

“Kami meyakini bahwa ini adalah pembunuhan berencana yang telah direncanakan secara matang. Oleh karena itu, kami berharap penyidik menambahkan Pasal 340 KUHP agar tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Alturkian, Kamis, (27/2/2025). Dikutip dari http://beritasatu.com

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Kapolres Metro Jakarta Timur menyatakan akan mempertimbangkan semua aspek hukum dalam menangani perkara ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Hingga kini, keluarga korban masih menanti kejelasan hukum atas kasus yang telah mengguncang mereka.

Keluarga korban berharap keadilan bisa segera ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

Tags: Kasus PembunuhanKorban pembunuhan
Previous Post

Wacana Ririn Dwi Aryanti Pindah Agama Usai Menikah, Paman Jonathan Frizzy Beri Penjelasan

Next Post

Masifkan Patroli, Polda Metro Larang Sahur on The Road Selama Ramadan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Diduga Arogan Saat Pengawalan, Polda Metro Sanksi Anggota Patwal Mobil RI 36

Masifkan Patroli, Polda Metro Larang Sahur on The Road Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com