• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PBNU Sebut Kekerasan di Lembaga Pendidikan Dikategorikan Perbuatan Haram

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Februari 10, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
PBNU Sebut Kekerasan di Lembaga Pendidikan Dikategorikan Perbuatan Haram

Foto: Ilustrasi/Hadi

143
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti maraknya masalah kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.

Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah PBNU, Cholil Nafis mengatakan tindakan kekerasan dalam lembaga pendidikan yang dapat menimbulkan mudharat (bahaya atau penderitaan) dikategorikan sebagai perbuatan haram.

“Masukan dari Mustasyar yang disampaikan dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama membahas secara khusus tentang kekerasan di lembaga pendidikan,” ungkap Cholil Nafis dikutip dari laman Beritasatu, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut Cholil juga menyesalkan terjadinya kekerasan di lembaga pendidikan yang dilakukan oleh pimpinan terhadap siswa atau santri dengan dalih menegakkan kedisiplinan.

“Sering kali kekerasan ini dikaitkan dengan penerapan disiplin pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jasad Taruna STIP Korban Kekerasan akan Diterbangkan ke Bali Besok

Sementara Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Alai Nadjib menyebut perlunya peninjauan kembali terhadap konsep pendisiplinan dalam Islam, yang selama ini dianggap memperbolehkan tindakan fisik seperti pemukulan.

“Konsep pemukulan dalam pendidikan Islam kini mulai dikaji ulang untuk menentukan batasannya, apakah itu masuk kategori intoleran atau masih dapat diterima,” tutur Alai Najib.

Menurut dia, tindakan yang melibatkan kontak fisik, baik dengan tangan maupun alat ringan seperti kertas dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan. Karenanya, perlu ada batasan yang jelas mengenai praktik pendisiplinan agar tidak merugikan baik guru maupun murid.

“Kita perlu merumuskan dengan lebih rinci apa saja yang masuk dalam kategori kekerasan dan sejauh mana tindakan disiplin dapat diterapkan agar tidak berdampak negatif,” terangnya.

BACA JUGA :  Jakarta International Marathon 2024 Digelar, Polda Metro Kerahkan 300 Personel Pengamanan

Dia juga menambahkan, PBNU telah membentuk satuan tugas (satgas) antikekerasan di lembaga pendidikan sebagai penanggulangan.

Tags: HaramKekerasanPBNUPondok Pesantren
Previous Post

Ucapkan Selamat HPN 2025, Prabowo Minta Pers Waspadai Penyebaran Hoax-Kebencian

Next Post

Berkat Dukungan Pemberdayaan BRI, Brand Sepatu Lokal Asal Malang Tembus Pasar Global

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Berkat Dukungan Pemberdayaan BRI, Brand Sepatu Lokal Asal Malang Tembus Pasar Global

Berkat Dukungan Pemberdayaan BRI, Brand Sepatu Lokal Asal Malang Tembus Pasar Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com