TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya menyebut sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya akan digelar pada pekan depan.
Sidang etik ini terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan empat personel Polres Metro Jakarta Selatan terhadap korban berinisial Z dan ND, anak bos Prodia.
“Kami rencanakan pekan depan, untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dikutip pada Minggu (2/2/2025).
Kendati begitu, Radjo belum mengungkapkan tanggal pasti sidang etik terhadap AKBP Bintork dan tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan uang oleh keempat oknum polisi tersebut, Radjo membenarkan ada indikasi mereka menerima sejumlah uang.
“Itu sesuai dengan hasil penyelidikan yang telah kami dapatkan,” ujarnya.







