TANGSELXPRESS – Upaya pemerintah melakukan penataan distribusi gas melon, memang tepat. Meski seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
“Upaya pemerintah penataan distribusi gas melon terlambat,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP Riko Noviantoro
Keterlambatan penataan itu, lanjut Riko mendorong berbagai dampak. Mulai penyimpangan distribusi sampai pada kartel gas melon.
Terkait hal itu, Riko mendesak pendekatan penataan perlu segera tuntas. Melalui pendekatan status distributor gas.
Namun itu saja tidak cukup, menurut Riko, pemerintah harus pula tindak aktor kartel gas melon dan distributor ‘nakal’. Agar memiliki efek jera terhadap tindakan kejahatan migas.
“Pemerintah harus percepat penataan gas melon. Semakin lama UMKM yang merugi,” tuturnya.
Apalagi, lanjutnya, memasuki bulan puasa dan lebaran mendatang. Kelangkaan ini dapat picu inflasi harga semakin tak terkendali.







