• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Heboh Tes Kehamilan Siswi di Cianjur, Komnas Perempuan Protes Keras

admin by admin
Januari 25, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
siswi tes kehamilan

Video siswi SMA Sulthan Baruna Cianjur menjalani tes kehamilan viral di media sosial. (Istimewa)

89
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tes kehamilan siswi SMA Sulthan Baruna, Cianjur, Jawa Barat, menuai kritik keras. Protes keras datang dari Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Dia mengatakan, kebijakan tes kehamilan melanggar hak-hak reproduksi siswi. Guru juga tidak memiliki dasar kewenangan untuk memaksakan pelaksanaannya.

“Guru tidak memiliki kewenangan meminta murid melakukan tes kehamilan. Setiap murid memiliki hak untuk melindungi dan menjaga organ reproduksinya,” tegas Maria Ulfah kepada Beritasatu.com, Sabtu (25/1).

Maria menjelaskan, kebijakan ini, yang diklaim sebagai upaya mencegah pergaulan bebas dan melindungi siswi dari risiko kejahatan, seharusnya dilakukan melalui pendekatan edukasi tentang kesehatan reproduksi. Langkah ini dinilai lebih tepat dibandingkan dengan tes kehamilan yang menyeluruh.

BACA JUGA :  Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Digelar di Jakarta dan Jawa Barat

Maria juga menyoroti pentingnya hak konstitusional setiap individu atas informasi dan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi dan seksual.

“Sebagai bagian dari umat manusia, para siswi memiliki hak-hak reproduksi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Hak-hak ini wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara,” lanjutnya.

Kebijakan tes kehamilan untuk para siswi yang diterapkan SMA Sulthan Baruna juga memicu kekhawatiran terkait pelanggaran privasi dan potensi stigma terhadap siswi. Maria menekankan perlunya evaluasi kebijakan tersebut agar lebih etis dan menghormati hak siswa.

Komnas Perempuan mendorong pendekatan berbasis edukasi dan pendampingan psikologis sebagai langkah yang lebih konstruktif ketimbang melakukan tes kehamilan untuk para siswi. Sekolah juga diharapkan menciptakan lingkungan yang aman tanpa melanggar hak-hak fundamental siswi.

BACA JUGA :  Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Dituntut Dua Tahun Penjara
Tags: Cianjursiswites kehamilan
Previous Post

BANG OCONG: Gelap Mata

Next Post

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Polres Tangsel Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com