TANGSELXPRESS – Polisi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian mengamankan seorang yang berperan sebagai muncikari.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial R alias T (19). Dia diduga menjual dua wanita muda untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan mewajibkan melayani 70 pria hidung belang.
“Tersangka baru satu, pria dengan inisial R alias T (19),” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi dikutip dari laman Beritasatu, Jumat (17/1/2025).
Menurut Nunu, muncikari tersebut diduga bertugas mengumpulkan perempuan yang akan dijual ke pria hidung belang. Dimana dua korbannya remaja putri berinisial AMD (17) dan wanita MAL (19).
Nunu menambahkan, R sudah lama menjalankan peran sebagai muncikari. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/1).
Selain muncikari, Nunu menjelaskan pihaknya juga telah mengamankan empat orang lainnya. Polisi saat ini masih belum dijelaskan peran keempat orang tersebut.
“Jadi yang diamankan itu lima orang, tetapi yang pasti tersangka itu satu, si muncikari. Yang empat belum tahu, karena kemarin tidak disebut di BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya,” tuturnya.







