TANGSSELXPRESS – Terkait dengan satu keluarga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya yang diduga bunuh diri di Ciputat Timur beberapa waktu lalu, pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan motif di balik peristiwa tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Dr. Kemas MS Arifin, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan ponsel, terungkap bahwa korban juga terlibat judi online (judol).
“Dari hasil lab digital forensik terhadap tiga telepon seluler yang ditemukan di tempat kejadian perkara, teridentifikasi bahwa telepon seluler milik korban AF (31), memiliki jejak akses ke aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online,” ujar Kemas pada Selasa, (7/1/2025).
Menurutnya, korban AF telah melakukan pinjaman dan kredit online sejak tahun 2023. Dana pinjaman tersebut digunakan oleh korban untuk bermain judi online melalui sekitar 15 aplikasi dan 4 situs judi online.
Kemas menjelaskan bahwa hasil lab digital forensik dari telepon seluler milik AF juga mengindikasikan bahwa korban telah mengakses situs web yang membahas informasi mengenai racun yang dapat digunakan untuk bunuh diri.
“Selain itu, korban juga mengunjungi situs web yang memberikan informasi tentang cara melakukan bunuh diri,” imbuhnya.
Kemas pun menyatakan korban AF juga mengirimkan email ke Bank Indonesia sebelumnya untuk menjelaskan situasi sulit yang dialami dalam membayar pinjamannya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, seorang ibu, dan seorang anak ditemukan tewas di rumah kontrakan di Kampung Poncol Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Diduga kematian mereka terkait dengan keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol).
“Korban terdiri dari AF, 31 tahun, YL, 28 tahun, dan anak mereka AH yang berusia 3 tahun. AF ditemukan gantung diri di dapur, sementara YL bersama anaknya ditemukan di dalam kamar tidur. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (15 Desember 2024) sekitar pukul 11.00 WIB,” tuturnya.







