• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tersangka Agus Buntung Dapat ‘Fasilitas Khusus’ di Lapas Lombok Barat

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 24, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Tersangka Agus Buntung Dapat ‘Fasilitas Khusus’ di Lapas Lombok Barat
448
SHARES
4.3k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyatakan siap memberikan fasilitas penunjang penahanan bagi penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus Buntung yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

“Kalau Agus sudah berada di sini (Lapas Lombok Barat), tetapi masih tetap enggak mampu mandiri dengan fasilitas penunjang yang kami sediakan, maka kami akan sesuaikan lagi dengan kebutuhan Agus,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli, Selasa, (24/12/2024).

Adapun fasilitas penunjang yang sudah tersedia di Lapas Kelas IIA Lombok Barat untuk warga binaan penyandang tunadaksa berupa ruangan khusus dengan kelengkapan kamar mandi dan kloset duduk.

BACA JUGA :  Heboh, Warga Pancoran Temukan Mayat di Kali Ciliwung

Fadli mengatakan ruangan khusus tersebut ada dua dan penggunaannya tidak hanya untuk penyandang tunadaksa, namun juga untuk warga binaan yang sudah masuk kategori lanjut usia (lansia).

“Saat ini, dua ruangan khusus itu sudah ditempati warga binaan kami yang lansia. Ada juga satu warga binaan yang kakinya kurang bisa jalan, pakai tongkat, ada di sana (khusus),” ujarnya.

Fadli melanjutkan bahwa di Lapas Kelas IIA Lombok Barat terdapat warga binaan berstatus tahanan pendamping (tamping) yang siap membantu warga binaan lansia dan penyandang disabilitas.

“Seperti ada warga binaan kami yang sakit stroke, mereka (tahanan pendamping) kami tugaskan untuk mengurus. Begitu juga nanti untuk Agus, kalau enggak bisa urus sendiri, nanti kami tugaskan tahanan pendamping untuk bantu,” ucap dia.

BACA JUGA :  Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Tangerang, Polisi Sita Sembilan Barang Bukti

Seperti diketahui sebelumnya, Agus Buntung resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan dari seorang mahasiswi yang mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual.

Laporan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut, sehingga didapat temuan sementara, Agus diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap total 15 korban. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur.

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran sangat serius, karena selain melibatkan ketidakmampuan korban untuk melawan, juga menimbulkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan psikologis dan emosional mereka.

Polisi menyebutkan bahwa Agus diduga mengancam korban dengan mengungkapkan aib mereka, yang mempermudah pelaksanaan aksinya.

Polda NTB memutuskan untuk menahan Agus di rumah karena keterbatasan fasilitas di rumah tahanan yang ramah disabilitas.

BACA JUGA :  Pengungsi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Butuh Susu

Meskipun demikian, proses hukum terhadap Agus tetap berlanjut dengan pendampingan dari tim kuasa hukum.

Penetapan Agus sebagai tersangka ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban pelecehan seksual, terlepas dari kondisi fisik atau mental pelaku.

Tags: Agus BuntungKasus pelecehan seksualLapas Lombok Barat
Previous Post

Pelayanan Publik Selama Nataru Tetap Jalan, Menpan RB Terbitkan Surat Edaran

Next Post

Polisi Gercep Sterilisasi Gereja di Bogor Jelang Misa Natal

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Polisi Gercep Sterilisasi Gereja di Bogor Jelang Misa Natal

Polisi Gercep Sterilisasi Gereja di Bogor Jelang Misa Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com