• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PILKADA 2024

Pilkada Tangsel 2024, Paslon Rama-Shinta Ajukan Gugatan ke MK

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Desember 12, 2024
in NEWS, PILKADA 2024, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Pilkada Tangsel 2024, Paslon Rama-Shinta Ajukan Gugatan ke MK

Foto: Arga/TangXpress

480
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel dengan nomor urut 02, yaitu Ruhama Ben dan Shinta Wahyuni, telah mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Ruhama Ben menyatakan banyak kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia menegaskan bahwa permohonan PHPU yang diajukan tercatat dalam akta elektronik dengan nomor 225/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

“Proses hukum itu hal yang lumrah. Tim hukum kita sedang dalam proses. Mahkamah Konstitusi itu adalah yang kemarin, jadi itu adalah peristiwa kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).

Meskipun demikian, Ruhama Ben tidak merincikan lebih lanjut mengenai kecurangan yang dimaksud.

BACA JUGA :  BP3 PKS: Ruhama-Shinta Lahir dari Rakyat Bukan Dinasti

Ia menyatakan bahwa semua hal akan diungkap dalam proses di Mahkamah Konstitusi. Yang pasti, menurutnya, materi gugatan merupakan hasil dari analisis yang dilakukan oleh tim hukumnya.

“Yang pasti bukan hanya perbedaan suara, yang jelas bukan itu. Ada dua, yang pertama TSM, dan mengenai TSM ini, berdasarkan masukan dari berbagai komponen serta laporan yang baru masuk di tahap akhir. Maka dari itu, kami akan menelaahnya bersama tim hukum,” terangnya.

“Saya akan menjelaskan kepada mereka bahwa jika memang materi tersebut diterima, maka kita akan melanjutkannya, karena ini sesuai dengan aturan main yang ada. Jadi, apabila ada pelanggaran hukum dalam materi, kita akan memprosesnya demi mencari keadilan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ikut Kampanye Akbar Rama-Shinta, JARI 98 Siap Menangkan Paslon yang Bawa Perubahan

Berdasarkan informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi, paslon Rama-Shinta mengajukan gugatan sengketa pemilu tersebut pada Selasa (10/12/2024) Pukul 19.10 WIB secara daring.

Tags: Paslon Ruhama-ShintaRuhama-Shinta
Previous Post

Tabrakan Truk vs Mitsubishi XForce di Tol Desari, Satu Orang Terluka

Next Post

Sukses Digelar, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kemeriahan Kafegama Fun Walk 2024

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Sukses Digelar, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kemeriahan Kafegama Fun Walk 2024

Sukses Digelar, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kemeriahan Kafegama Fun Walk 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com