TANGSELXPRESS – Kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Kota Semarang, GRO (16), oleh oknum polisi Aipda R, menjadi sorotan publik. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengaku siap bertanggung jawab atas tindakan bawahannya dan menegaskan kesiapannya menerima evaluasi maupun konsekuensi atas peristiwa ini.
“Saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, ataupun apa pun saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan di hadapan anggota Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, Irwan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat, seraya menyatakan belasungkawa atas kejadian tersebut.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma dan atas segala tindakan dari anggota saya Aipda R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan berlebihan tindakan yang tidak perlu,” ungkapnya.
Dalam insiden ini, selain GRO yang meninggal dunia, dua siswa lainnya, S (16) dan A (17), mengalami luka-luka. Penembakan terjadi saat Aipda R disebut berusaha melerai tawuran, namun tindakan yang diambil dinilai berlebihan dan tidak profesional.
Saat ini, Aipda R telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berdasarkan hasil pemeriksaan tim Propam. Dia dituduh melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan atau penghilangan nyawa orang lain.
Penanganan kasus ini menunjukkan langkah serius dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden, termasuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan tanggung jawab besar yang diemban aparat dalam menjaga keamanan, termasuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan senjata. Di sisi lain, kejadian ini juga menuntut reformasi lebih lanjut dalam pelatihan dan pengawasan aparat untuk menghindari insiden serupa di masa depan. Demikian dikutip dari beritasatu.com.







