• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 40,2 Kg dari Tiga Tersangka

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 19, 2024
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 40,2 Kg dari Tiga Tersangka
6.6k
SHARES
7.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 40,2 Kg dari tiga tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan seorang pengecer dengan inisial A (27) di Jombang, Ciputat pada 20 Oktober 2024 lalu.

“Dari rumah kontrakan tersangka A, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,19 gram,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel pada hari Selasa, (19/11/2024).

Sat Resnarkoba Polres Tangsel segera melakukan pengembangan. Polisi mendapat informasi tentang rencana pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari wilayah Sumatera.

Pihaknya juga mengetahui bahwa distribusi sabu tersebut dilakukan melalui kendaraan mobil. Pada tanggal 6 November 2024, terdeteksi kendaraan yang dicurigai membawa sabu.

BACA JUGA :  Tol Fungsional Japek II Selatan Resmi Dibuka dan Gratis

“Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 1526 RKX ditemukan parkir di salah satu mal di kawasan Pekayon Jaya, Kota Bekasi,” tuturnya.

Dari situ, Polres Tangsel berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial AG (28) dan YG (26) beserta barang bukti berupa 40 bungkus plastik berwarna hijau yang bertuliskan “Chinese Pin Wei”.

“Barang bukti tersebut berisikan sabu dengan berat total mencapai 40,02 Kg. Jika diuangkan, sabu ini bernilai 80 miliar rupiah,” terangnya.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya dengan inisial S dan PW yang masuk dalam daftar pencarian orang.

“Modus operandi kelompok ini adalah menyebarkan sabu melalui jasa transportasi mobil lintas Jawa-Sumatera,” ucapnya.

BACA JUGA :  Awal Tahun, Polres Tangsel Ungkap Kasus Curas di Pondok Aren dan Pamulang

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 2 jo 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara,” tegasnya.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah berhasil memutus mata rantai peredaran Narkoba senilai Rp. 80.000.000.00 (delapan puluh miliar rupiah).

“Dan menyelamatkan sekitar 402.640 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

Tags: Bandar Narkobajaringan narkobaPolres Tangsel
Previous Post

Teknologi Canggih Ini Bisa Hilangkan Flek Hitam di Wajah Hanya dalam Satu Jam

Next Post

Polda Metro Kerahkan 2.811 Personel Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Polda Metro Kerahkan 2.811 Personel Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi

Polda Metro Kerahkan 2.811 Personel Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com