• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Polsek Cisauk Ungkap Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Puluhan Tabung Disita

admin by admin
September 23, 2022
in TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Polsek Cisauk Ungkap Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, Puluhan Tabung Disita

Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani menunjukkan barang bukti penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi. Foto: Laman Polres Tangsel

79
SHARES
175
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap penyalahgunaan gas bersubsidi. Modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan memindahkan gas elpiji dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.

“Hari ini (kemarin), kami Polsek Cisauk melaksanakan rilis tentang pengungkapan perkara penyalahgunaan migas subsidi pemerintah,” jelas Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhani seperti dikutip dari laman Polres Tangsel kepada awak media di halaman Mapolsek Cisauk, Kamis (22/9).

Dari pengungkapan tersebut, unit reskrim Polsek Cisauk mengamankan dua orang tersangka yaitu W (laki-laki, 25 tahun) dan M (laki-laki, 27 tahun) dengan barang bukti 34 tabung gas ukuran 12 Kg, 36 tabung gas ukuran 3 Kg serta 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi.

BACA JUGA :  Jaga Stabilitas Keamanan Pemilu, Polres Tangsel Siapkan Serangkaian Strategi

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, kemudian unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan penyalahgunaan migas subsidi, dan saat dicek di TKP didapati dua orang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari ukuran 3 Kg ke ukuran 12 Kg. Langsung kita amankan 34 tabung gas ukuran 12 Kg, 36 tabung gas ukuran 3 Kg 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi,” lanjut Kapolsek Cisauk tersebut.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP Jo pasal 53 huruf b dan c dan pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 yang diubah dengan Pasal 40 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 8 Ayat 1 Huruf a dan huruf b, Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konnsumen dan atau pasal 32 ayat 2 dan atau pasal 30 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 60 miliar.

BACA JUGA :  Buka Sejak Pagi, Ini Tiga Lokasi SIM Keliling Tangsel 14 Mei 2025
Tags: Penyalahgunaan Gas BersubsidiPolres Tangerang SelatanPolres TangselPolsek CisaukSindikat Penyuntik Gas Subsidi
Previous Post

HUT Lantas, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda

Next Post

Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif
TANGERANG SELATAN

Jalan Merpati Raya Ciputat Ditutup 22 Oktober–Desember 2026, Ini 6 Jalur Alternatif

Oktober 20, 2026
2.5k
Next Post
Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Maling Pecah Kaca Beraksi di Keramaian, Dua Mobil Mewah Jadi Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com