• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Akhirnya, Guru Mesum di Gorontalo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Berat

Irina Jusuf by Irina Jusuf
September 28, 2024
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Akhirnya, Guru Mesum di Gorontalo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Berat
4.5k
SHARES
8.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo sudah menetapkan seorang guru di Kabupaten Gorontalo, sebagai tersangka dalam kasus video mesum dengan siswinya. Video itu tengah viral di media sosial.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu di Gorontalo mengatakan tersangka berusia 57 tahun itu sudah ditahan di Polres Gorontalo. Tersangka juga tengah jalani pemeriksaan lebih dalam.

“Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan,” kata Henny, Jumat, (27/9/2024). Dikutip dari http://beritasatu.com.

Henny menyebut hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan mesumnya pertama kali dilakukan pada 2023. Salah satunya di ruang guru yang berada di sekolah.

BACA JUGA :  Disikat Crystal Palace di Final Piala FA, Manchester City Tanpa Gelar

Dalam aksinya, pelaku terus menebar rayuan agar sang murid luluh. “Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut. Namun, karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali,” ujar Henny.

Adapun kasus ini baru terungkap setelah video mesum itu tersebar luas di media sosial. Tersangka pun terancam dijerat dengan pasal hukuman berat 15 tahun penjara.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” katanya.

Selain itu, status tersangka yang berprofesi sebagai seorang guru membuat hukumannya bisa ditambah sepertiga dari total hukuman.

BACA JUGA :  Marthinus Hukom Gantikan Petrus Golose sebagai Kepala BNN

Henny pun mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut. Ia menyarankan jika masih tersimpan di ponsel, maka sebaiknya dihapus.

“Jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang,” katanya.

Setelah kejadian terungkap dan ramai, korban telah menjalani dan dapat pendampingan dari pihak pemda setempat yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

 

 

Tags: Guru Mesum di Gorontalo
Previous Post

Bagnaia Juarai Nomor Sprint MotoGP Mandalika

Next Post

Hasil Matchday ke 6 Premier League: Manchester City Petik Satu Poin di Kandang Newcastle

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Josko Gvardiol

Hasil Matchday ke 6 Premier League: Manchester City Petik Satu Poin di Kandang Newcastle

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com