TANGSELXPRESS – Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat PPK Kecamatan Pamulang pada Pilkada Serentak tahun 2024 berlangsung di Aula Kecamatan, pada Selasa (6/8).
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua PPK, Dendi Sudarmaji. Hadir dalam acara tersebut adalah H. Mukroni (Camat), Bambang Dwitomo (Komisioner KPU Kota Tangsel), Firza Gemilang (Kasubag Rendatib KPU), anggota PPK Kecamatan Pamulang, Karina Permata Hati / Apri Roles Saputro (Komisioner Bawaslu Tangsel), Khoirudin (Badien) (Ketua Panwascam Pamulang) beserta, Polsek Pamulang, Koramil 08 Pamulang, serta PKD se-kecamatan Pamulang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Pamulang, Khoirudin (Badien) memberikan beberapa pertanyaan atau tanggapan terkait kegiatan tersebut.
Pertama, ia menanyakan bagaimana cara PPK menyikapi data pemilih di TPS yang mendekati atau bahkan mencapai 600 orang.
“Yang berdasarkan hasil coklit dan rekapitulasi DPHP tingkat PPS akan melebihi maksimum pemilih sebesar 600 orang sesuai dengan PKPU 7/2024 pasal 10 ayat (2),” tuturnya.
Kedua, Khoirudin (Badien) meminta penjelasan mekanisme penarikan data DP4 (Dukcapil) tersebut, termasuk data semester dan tahunnya, serta apakah data tersebut sudah tersinkronisasi dengan data DPT+DPK pasca pemilu 2024.
Ia menyampaikan bahwa mereka memiliki data sandingan antara DPT pemilu 2024 DP4, DPHP dengan data wajib KTP di Kecamatan Pamulang berdasarkan website resmi Disdukcapil Tangsel semester II tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, Divisi Data dan Informasi (Datin) Anggota PPK, Dimas Bayu Pangestu, menjawab bahwa PPK akan menindaklanjutinya.
“Kita akan tindaklanjuti semua masukan data yang disampaikan oleh PKD dan Panwascam sehingga akan sesuai dengan prosedur yang ada di PKPU,” terangnya.
Sementara itu, terkait data yang mendekati atau lebih dari 600 orang di setiap TPS, perbedaan data antara Disdukcapil dengan DP4 terjadi karena data di website dukcapil masih data mentah sedangkan DP4 sudah hasil sinkronisasi.
“Oleh karena itu, PPK bersama PPS akan membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GPHP) selama tanggapan masyarakat terkait DPS,” tandasnya. (arga)







