• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Orang Tua Murid Diintimidasi dalam Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok?

admin by admin
Agustus 3, 2024
in NEWS
Reading Time: 2min read

Daycare Wensen School Indonesia di Depok. Foto: beritasatu.com

344
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penyidikan terhadap Meita Irianty (MI) selaku tersangka penganiayaan dua balita di tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat masih terus bergulir. Hingga saat ini, sebanyak 8 saksi sudah menjalani pemeriksaan, termasuk tiga guru di sekolah tersebut.

Diperkirakan ada 15 balita lainnya yang menjadi korban, tetapi saat ini baru dua orang tua korban yang berani melaporkan kasus ini. Dari informasi yang diperoleh, sejumlah saksi mendapatkan intimidasi dan ancaman dari beberapa pihak.

Terkait kabar tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memastikan para saksi diberikan kebebasan untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Jika ada saksi yang mendapatkan ancaman, mereka dapat melaporkannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA :  Hasil LaLiga: Barcelona Lindas Real Betis 4-2

“Pada prinsipnya, kami menyediakan perlindungan bagi saksi. Saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan. Kami juga memiliki LPSK jika memang saksi merasa terancam atau tidak mau memberikan keterangan karena ada gangguan,” ujar Arya seperti dikutip beritasatu.com, Jumat (2/8/2024).

Selain itu, Arya juga menegaskan bahwa karena kasus ini melibatkan kekerasan terhadap anak, semua pihak harus membantu proses hukum yang sedang berjalan. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi penyidikan, kepolisian tidak akan segan-segan mengenakan pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kepada pihak tersebut.

“Saya berharap, karena ini kasus yang melibatkan anak dan kita tidak ingin kasus serupa terulang, semua pihak dapat membantu proses penyidikannya. Tidak ada pihak yang berusaha menghalangi. Jika ada yang mencoba menghalangi, pihak tersebut bisa dikenakan pasal obstruction of justice,” tegas Arya.

BACA JUGA :  Diduga Dianiaya, Santri Ponpes El Qolam Kabupaten Tangerang Tewas

Sebelumnya, MI, tersangka penganiayaan sejumlah balita di daycare kawasan Harjamukti, Kota Depok, ditangkap oleh Satreskrim di kediamannya di Perumahan Pondok Cibubur, Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024) malam, pukul 22.00 WIB.

Dalam rilis di Mapolrestro Depok, Arya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, korban kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bertambah satu orang, yaitu bayi berinisial HW yang berusia 9 bulan. Menurut keterangan orang tua korban, HW mengalami dislokasi pada salah satu kakinya akibat dibanting oleh tersangka.

Atas perbuatannya, Meita Irianty terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA :  Nah loh, Polisi Perpanjang Masa Penahanan Dua Pemeran Video Asusila "Enak Yank"
Tags: DaycareKasus PenganiayaanKasus Penganiayaan Anakpenganiayaanpenganiayaan balita
Previous Post

Pelaku Begal Diduga Ditembak Mati di BSD, Seperti Ini Penjelasan Polisi

Next Post

Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com