• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Mengandung Zat yang Timbulkan Masalah Kesehatan, Roti Okko Ditarik dari Pasaran

admin by admin
Juli 26, 2024
in NEWS
Reading Time: 1min read
Mengandung Zat yang Timbulkan Masalah Kesehatan, Roti Okko Ditarik dari Pasaran

Roti Okko dilarang beredar di pasaran karena mengandung zat kimia berbahaya. Foto: Istimewa

307
SHARES
3.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut produk roti merek Okko dari pasaran usai ditemukan kandungan natrium dehidroasetat dalam produk tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengatakan bahwa zat ini dapat menimbulkan masalah kesehatan seperti alergi dan gangguan pencernaan.

“Untuk orang-orang yang hipersensitif dapat menimbulkan reaksi alergi dan masalah di saluran pencernaan,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring seperti dikutip beritasatu.com, Kamis (25/7/2024).

Reaksi tersebut, lanjut Ema, mungkin terjadi pada seseorang dengan sensitivitas tinggi. Dia juga menambahkan, jumlah tertentu dari zat ini dalam roti dapat menyebabkan ketidaknyamanan, meskipun orang yang tidak sensitif mungkin tidak akan terpengaruh secara signifikan.

BACA JUGA :  Penderita Diabetes Wajib Baca, Ini Tips Makan Aman saat Lebaran

“Roti Okko itu adalah produk baru bapak ibu sekalian, kalau tahun lalu kami menemukan Alkas, tahun ini kita menemukan Okku. Jadi di sarana produksi yang diinspeksi pada 2 Juli 2024, inspeksinya BPOM dilakukan berbasis risiko. Pada 2 Juli 2024 ini ditemukan penerapan Cpp Ob, ditemukan Cpp Ob ya enggak bener, enggak konsisten,” tambahnya.

Ema menjelaskan, kandungan natrium dehidroasetat yang ditemukan dalam pengujian tidak sesuai dengan komposisi yang disetujui pada saat pendaftaran produk pada Oktober 2023.

Oleh karenanya, roti tersebut harus dihentikan dari produksi dan peredaran karena zat ini tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan menurut peraturan BPOM Nomor 11 tahun 2019.

BACA JUGA :  Menuju Indonesia Emas 2045, PERAN UMKM Banten Gelar Gerakan Nasional Minum Jamu & Makanan Tradisional

Ema menyatakan, unsur ini belum diperbolehkan dan diatur oleh BPOM karena belum ada kajian lebih mendalam dan resmi terkait tingkat penggunaan keamananya di Indonesia sehingga BPOM belum dapat menjamin penggunaan unsur tersebut pada pangan.

Meski demikian, dia menyatakan bahwa unsur natrium dehidroasetat sudah ada di beberapa negara untuk bahan tambahan pangan atau produksi margarin, mentega, dan selai.

Tags: BPOMkesehatanNatrium DehidroasetatRoti Okko
Previous Post

Prakiraan Cuaca Jumat (26/7): Sebagian Kota Besar Berawan

Next Post

Benarkah Kimbely Ryder Gugat Cerai Suami Karena Orang Ketiga? Ini Penjelasannya

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Benarkah Kimbely Ryder Gugat Cerai Suami Karena Orang Ketiga? Ini Penjelasannya

Benarkah Kimbely Ryder Gugat Cerai Suami Karena Orang Ketiga? Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com