TANGSELXPRESS – Inggris tengah berduka. Ratu Elizabeth II menghembuskan napas terakhir pada Kamis (8/9) di usia 96 di rumahnya di Kastil Balmoral, Skotlandia. Sebelum meninggal, kondisi kesehatan Ratu Elizabeth II memang diketahui semakin memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Setelah tiada, Ratu Elizabeth II dikabarkan meninggalkan lebih dari USD 500 juta (Rp7,4 triliun) aset pribadi dari 70 tahun tahtanya. Peninggalan tersebut akan diwariskan ke Pangeran Charles ketika nanti dia dinobatkan sebagai raja.
Warisan lebih dari Rp7,4 triliun dalam aset pribadinya itu sebagian besar karena investasinya, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat, yang meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral.
“Sekarang setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia, sebagian besar aset pribadinya akan diwariskan kepada Pangeran Charles ketika dia naik takhta,” seperti dilansir laman Fortune, Jumat (9/9/2022).
Sang Ratu juga mewarisi hampir USD 70 juta dari Ibu Suri ketika dia meninggal pada tahun 2002, termasuk investasi dalam lukisan, koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, dan bahkan koleksi telur Faberge yang berharga. Lukisan dalam koleksi termasuk karya Monet, Nash, dan Carl Fabergé.
Warisan kekayaan Yang Mulia sejatinya sebagian besar milik apa yang disebut Royal Firm kerajaan. Kekayaan senilai USD 28 miliar yang pernah disebut oleh anggota keluarga kerajaan Inggris seperti Raja George VI dan Pangeran Philip sebagai “bisnis keluarga”.







