TANGSELXPRESS – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan operasi Patuh Jaya 2024 di Jl. Letnan Sutopo Serpong, di mana operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Rokhmatulloh pada Selasa (16/7).
Menurut Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatulloh, operasi Patuh Jaya 2024 ini berfokus pada kegiatan preemtif dan preventif yang meliputi pembagian brosur dan imbauan kepada masyarakat.
“Operasi hari kedua ini diarahkan pada upaya preemtif dan preventif. Sedangkan penindakan hukum akan dilakukan dengan menggunakan ETLE mobile,” tuturnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari, yaitu mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, dengan 14 sasaran operasi, yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, R2 berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat (R4) atau lebih tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan (R2/R4) tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu serta melakukan parkir sembarangan. (arga)







