• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Walah, Ternyata Ini Motif Eks Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 13, 2024
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Walah, Ternyata Ini Motif Eks Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar
2.9k
SHARES
4.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap eks manajer selebgram Fujianti Utami alias Fuji, atas kasus dugaan penggelapan uang Rp1,3 miliar.

Batara Ageng alias BA, yang tidak lain adalah eks manajer Fuji, ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 29 Juni setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 28 Juni kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan hadir langsung, kemudian pemeriksaan selanjutnya kita melakukan penahanan terhadap Saudara BA pada hari Sabtu tanggal 29 Juni,” kata Kanit Humas Polres Metro Jakarta Barat, D Saragih, Kamis, (11/7/2024).

“TKP kejadian di Kampung Baru AA No. 29 RT. 011/RW004, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun Libatkan Tujuh Kendaraan saat One Way di Tol Bawen

Sementara Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat, Tomi Kurniawan menjelaskan bahwa BA telah mengaku menggelapkan uang adik Fadly Faisal itu sebesar Rp1,3 miliar hasil dari kerja sama dengan lebih dari 20 agensi.

Adapun modus yang dilakukan oleh saudara BA ungkap Tomi, yaitu pada saat saudara BA bekerja sebagai manajer saudara FU selama kurun waktu satu tahun, mulai dari Desember 2021 hingga Desember 2022.

“Benar yang bersangkutan menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai 1,3 miliar dari hasil kontrak kerjasama antara saudari FU (Fujianti Utami) dengan berbagai agensi sekitar kurang lebih 20 agensi,” jelasnya.

Tomi menyampaikan kalau uang tersebut akhirnya digunakan oleh BA untuk membayar angsuran apartemen dan mobil serta kebutuhan sehari-harinya.

BACA JUGA :  Rutin Minum Kopi Hitam Mampu Mengontrol Gula Darah? Sebuah Studi Menyatakan Begini

Beberapa keperluan pribadi yang dibiayai dengan uang tersebut antara lain membayar cicilan mobil Hyundai Creta sekitar Rp300 juta, dan sewa apartemen di Permata Hijau Rp9 juta perbulan.

“Kemudian dari hasil tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara BA menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen, angsuran mobil dan biaya kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Dalam kasus ini, BA dijerat dengan pasal 374 dan pasal 372 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

 

 

Tags: kasus penggelapan uang
Previous Post

Usai Dicoklit, Pilar Saga Ichsan Imbau Warga Dukung Pantarlih di Tangsel

Next Post

Perpanjang Kontrak di Persija, Hanif Sjahbandi Ungkap Hal Ini

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Perpanjang Kontrak di Persija, Hanif Sjahbandi Ungkap Hal Ini

Perpanjang Kontrak di Persija, Hanif Sjahbandi Ungkap Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com